RADARCIREBON.TV– Selain Cirebon, Ini 6 Wilayah Penerima Bansos BPNT dan PKH 800 Ribu.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial
yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan
untuk memberikan bantuan pangan kepada keluarga yang membutuhkan secara tepat sasaran.
Program BPNT ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan bansos BPNT, diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan
bagi penerima manfaat serta mendorong terciptanya kondisi sosial ekonomi
yang lebih baik di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga:Bansos PKH 2024 Tahap 1 Kementerian Sosial Bisa Diambil di kantor POS Setempat, Jumlahnya LumayanBansos Kemensos 2024 Sembako & PKH Tahap 1 Cair, Segini Jumlah dan Ketentuan Pengambilan Bantuannya
Pada bulan Februari, beberapa wilayah di Indonesia yang menerima bansos BPNT antaranya:
Cirebon, Indramayu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sukoharjo, dan Wonogiri.
Jadwal pencairan bansos bpnt ini sama dengan jadwal pencairan bantuan yang diberima Kemensos
yaitu terbagi menjadi empat tahapan: tahap 1 perkiraan Januari-Maret,
tahap 2 perkiraan April-Juni, tahap 3 perkiraan Juli-September, dan tahap 4 perkiraan Oktober-Desember.
Besaran bantuan non tunai yang cair sebesar Rp 200.000 rupiah.
Adapun syarat bagi masyarakat berhak mendapat bantuan BPNT ini antaranya:
- terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- merupakan bagian dari keluarga miskin atau rentan miskin
- tidak termasuk anggota PNS, POLRI, ASN, TNI, atau penyelenggara Pemilu.
Masyarakat juga dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT melalui beberapa cara berikut:
- Website cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Datang ke kantor kelurahan/desa setempat
Salah satu harapan utama dari bansos BPNT adalah mengurangi tingkat kelaparan
dan kekurangan gizi di kalangan masyarakat yang kurang mampu.
Melalui pemberian bansos berupa kartu yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok,
seperti beras, minyak goreng, gula, dan telur, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan dasar bagi keluarga penerima manfaat.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan status gizi dan kesehatan anggota keluarga,
terutama anak-anak yang rentan mengalami masalah gizi buruk.
Selain itu, BPNT juga diharapkan dapat memberikan dampak positif
dalam meningkatkan daya beli dan kesejahteraan ekonomi keluarga penerima manfaat.