Syarat Konversi Motor Gratis dari Kementerian ESDM ,Yuk Simak Apa Persaratannya !

Foto
foto/Motor listrik(unitedmotor.co.id)
0 Komentar

 

Akses atau klik link ebtke.esdm.go.id/konversi/

  1. Kemudian pilih tombol mendaftar konversi
  2. Klik lokasi Anda saat ini atau tempat konversi motor di inginkan
  3. Jika sudah maka Anda bisa memilih bengkel yang tersedia
  4. Isi formulir terdiri dari identitas pemilik dan kendaraan
  5. Pastikan semua syarat sudah terpenuhi
  6. Setujui syarat serta ketentuan selanjutnya kirim permohonan

Itu di aturan dari kementrian sdm yang mungkin belum sampai informasi ya untuk sekolah di  daerah daerah  mengenai motor listrik ini.

0 Komentar