Syarat Konversi Motor Gratis dari Kementerian ESDM ,Yuk Simak Apa Persaratannya !

Foto
foto/Motor listrik(unitedmotor.co.id)
0 Komentar

RadarCirebon.Tv– Belum banyak Yang tahu mengenai Konversi Motor lisytrik dari kementian esdmdari Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) ternyata bukan di buka untuk umum. Melainkan hanya buat kalangan di sekolah saja.

Seperti di katakan Sidiq, salah satu tenaga ahli dari BRT (Bintang Racing Team). Dia mengungkapkan kalau program tersebut bisa di manfaatkan oleh guru.

“Yang gratis itu guru, siswa dan pegawai ada di lingkungan sekolah. Konversi motor listrik gratis bukan buat umum,” ujar Sidiq kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Perhatikan Aturan Ganjil Genap Pada Kendaran Anda,Untuk Berlibur Ke Jalur Puncak.Kebijakan Aturan Tilang Uji Emisi Bagi Kendaran Yang Melanggar,Yuk Simak Apa Kebijakan Nya.

Sidiq menjelaskan kalau program di atas sudah sejak lama di lakukan. Tepatnya di mulai pada Desember 2023 lalu.

“Kuota yang di sediakan sampai 1.000 unit saja,” dia menambahkan.

Lebih jauh dia menuturkan kalau konversi motor listrik gratis di peruntukan buat guru sebagai cara mempercepat pemahaman di kalangan dunia pendidikan.

Sehingga banyak siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) lebih memahami cara memodifikasi motor konvensional menjadi listrik.

Memang sebelumnya Kementerian ESDM menggelar konversi motor listrik gratis. Hal ini bertujuan guna menarik minat masyarakat mengubah kendaraan mereka.

Sebab berdasarkan data mereka konversi kendaraan roda dua berbahan bakar minyak menjadi setrum tak sampai 1.000 unit di 2023.

Jumlah tersebut masih sangat jauh dari target telah di tetapkan. Sebab Presiden Jokowi memberi kuota sampai 50 ribu unit tahun lalu.

Baca Juga:Di Tinjau ualang Mengenai Kebijak Mengenai Pembatasan Usia Kendaraan,Simak Aturanya.Jika Dirasakan Apa Gejala Ini Pada Tubuh Anda,Segera Periksakan Ke Dokter.

“Ini merupakan upaya kami agar sepeda motor yang ada di jalan tidak mengeluarkan emisi gas buang,” kata Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE).

“Kami di bantu oleh program CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan maka bisa gratis,” tegas dia.

Nah jika Anda berminat mengikuti program konversi motor listrik gratis, tinggal mengunjungi laman resmi Kementerian ESDM.

Namun ada sejumlah syarat serta dokumen yang harus di penuhi.

Syarat Konversi Motor Gratis

  1. KTP
  2. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
  3. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  4. Kondisi fisik motor masih bisa digunakan dengan normal
  5. Cara Daftar Konversi Motor Listrik Gratis

 

Akses atau klik link ebtke.esdm.go.id/konversi/

  1. Kemudian pilih tombol mendaftar konversi
  2. Klik lokasi Anda saat ini atau tempat konversi motor di inginkan
  3. Jika sudah maka Anda bisa memilih bengkel yang tersedia
  4. Isi formulir terdiri dari identitas pemilik dan kendaraan
  5. Pastikan semua syarat sudah terpenuhi
  6. Setujui syarat serta ketentuan selanjutnya kirim permohonan

Itu di aturan dari kementrian sdm yang mungkin belum sampai informasi ya untuk sekolah di  daerah daerah  mengenai motor listrik ini.

0 Komentar