Kesaksian Suharsono Ungkap Kekeliruan Penangkapan Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

dok.ist
Suharsono teman Pegi Setiawan/ foto: Dedi Haryadi/radarcirebon.com
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon, terjadi kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan. Suharsono, teman sekaligus rekan kerja Pegi, bersaksi bahwa Pegi bukanlah pelaku kasus tersebut. Berikut adalah fakta-fakta yang mendukung kesaksian Suharsono:

1. Keberadaan Pegi Setiawan di Bandung: Saat kejadian, Pegi berada di Bandung, bukan di Cirebon. Bondol, teman kerja Pegi, memastikan bahwa Pegi adalah korban salah tangkap. 

Pegi merupakan pekerja asal Cirebon yang ikut dalam proyek di ayahnya di Bandung. Beberapa pekerja dari Cirebon, termasuk Suharsono, bekerja di proyek tersebut.

Baca Juga:Pegi Setiawan Membantah Tuduhan Pembunuhan dan Pemerkosaan di Hadapan Polda JabarIni Dia! 6 Cara Merawat Kulit agar Tetap Cerah dan Sehat

Melansir dari radarcirebon.com, Suharsono yakin betul kalau Pegi alias Perong tidak terlibat, karena waktu kejadian memang tidak ada di Cirebon.

“Saya berani bersaksi kalau Pegi itu ada di Bandung waktu kejadian. Jadi saya yakin bukan dia pelakunya,” tegasnya.

Ditambahkan Suharsono, soal posisi Pegi ada di Bandung bukan hanya dirinya yang siap bersaksi, tapi teman lainnya.

“Saya siap untuk membela karena Pegi itu cuma dituduh. Posisinya tidak ada di Cirebon,” tandasnya.

2. Waktu Kejadian: Pada 27 Agustus 2024, Suharsono pulang dari Bandung karena tidak betah bekerja di sana. Pegi masih berada di Bandung dan mengantarkan Suharsono naik angkot. 

Suharsono ingat bahwa dirinya diturunkan di Kilometer 202 Tol Palikanci atau persis di bawah Jembatan Tol Talun. Beberapa hari setelah itu, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina – Eky terjadi.

3. Pemeriksaan Polisi: Polisi mendatangi rumah Pegi Setiawan dan melakukan pemeriksaan. Suharsono yakin bahwa rekannya adalah korban salah tangkap. Orang tua Pegi kaget karena Suharsono sebelumnya telah menyampaikan bahwa Pegi berada di Bandung saat kejadian.

Baca Juga:5 Cara Alami Mencerahkan Wajah dan Bahan-Bahan yang Dapat DigunakanApa Itu Flek Hitam? Ini Cara Mudah Menghilangkannya

Polda Jabar memastikan bahwa daftar pencarian orang (DPO) Kasus Vina Cirebon hanya 1 orang yakni Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Indrawan.

Keterangan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polisi Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.

Menurut dia, total seluruh pelaku dalam kasus Vina Cirebon dengan korban Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Vina – Eky) adalah 9 orang (1 pelaku yang saat kejadian di bawah umur).

Dia menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, penyidik berkesimpulan bahwa DPO hanya 1 yakni Pegi Setiawan.

“Jadi yang benar DPO hanya 1 orang atas nama inisial PS atau Pegi Setiawan,” tandasnya.

Lalu, dari mana muncul nama Andi dan Dani? Kombes Surawan menjelaskan, dari pemeriksaan ternyata adanya kedua pelaku tersebut lantaran asal sebut saja.

“Dua nama yang disebutkan (Dani dan Andi) hanya asal sebut. Itu berdasarkan keterangan dari terpidana lainnya,” ungkapnya.

Kesaksian Bondol dan Suharsono menunjukkan bahwa Pegi Setiawan bukanlah pelaku dalam kasus Vina Cirebon. Penyelidikan lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini2. Semoga keadilan segera ditegakkan bagi Pegi dan keluarga Vina

0 Komentar