RADARCIREBON.TV – Setelah mengecam Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah menjadi perhatian publik.
Anita Jacoba Gah berkali-kali meminta agar jajaran Kemedikbudristek segera diperiksa oleh KPK. Anita Jacoba Gah menyatakan bahwa banyak kejanggalan terjadi di kementerian tersebut.
“Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran ya Rp 15 triliun, tetapi kalau menurut saya. mari kita koreksi diri. Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri. Itu banyak anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak,” kata Anita dalam rapat bersama Komisi X DPR kemarin.
Baca Juga:Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Bentak Nadiem Makarim Saat Raker! Ternyata Ini PenyebabnyaBikin Melongo! Ternyata Segini Total Kekayaan Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI yang Bentak Nadiem Markarim
Anggota DPR RI dari dapil Nusa Tenggara Timur II ini tidak puas dengan cara Kemendikbud mengelola anggaran. Ini disebabkan oleh fakta bahwa banyak realisasi anggaran tidak sampai kepada penerima atau peruntukannya di daerah.
Apalagi, dia menyatakan bahwa Kemendikbud tidak pernah mendengarkan masukan dari anggota dewan tentang program dan implementasi setiap rapat kerja.
“Kemarin saya mengatakan bahwa kalau KPK memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud harusnya Kemendikbud sadar. Karena apa? Kami anggota dewan, kami sudah bilang setiap rapat banyak persoalan. Lakukan pengawasan, laporkan kepada kami tetapi kami tidak pernah didengar ya kan? Akhirnya sekarang KPK memberikan rekomendasi baru seakan-akan Kemendikbud kayak kebakaran jenggot,” ujar Anita.
Dia kemudian menyoroti masalah program dan anggaran yang dimulai Kemendikbud di dapilnya. Mulai dari tunjangan guru hingga pembangunan 17 bangunan sekolah di Kupang yang tertunda meskipun telah dianggarkan sejak 2021.
Anita juga berbicara tentang masalah pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang tidak juga diselesaikan. Akses ke sekolah masih sulit. Namun, Kemendikbud hanya mempertimbangkan siswa yang tidak berada di daerah 3T yang memiliki akses internet.
“Mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Pak Menteri! Saya sangat kecewa,” kata Anita sambil sesekali memukulkan tangan ke meja.
Selain itu, dia berbicara tentang bagaimana dana bos, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dianggarkan. Banyak penerima yang terdaftar dalam data tetapi tidak pernah menerima hak mereka, kata Anita.