“Barang bukti yang diamankan adalah sebilah celurit untuk pukul kucing. Ada pisau untuk potong daging, korek untuk bakar bulu kucing, talenan alas potong daging. Piring dan sendok untuk alat makan. Ada botol kecap mungkin sebgai penyedap. Sisa tulang kucing di sekitar TKP,” kata Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo.
Kejiwaan Bakal Diperiksa
Sementara itu, polisi bakal memeriksa kejiwaan Nur Yanto karena pelaku sempat melantur saat ditanya. Polisi bakal berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan itu.
“Kita arahnya ke sana ya (cek kejiwaan). Kita koordinasi dengan pihak RSJ yang ada di Semarang untuk diobservasi, apakah ada gangguan jiwa atau tidak pada pelaku ini,” kata Johan.