3 Kekeliruan Ini Berpotensi Jadi Pemicu Kasus Kekerasan di Pesantren

Pemicu Kasus Kekerasan di Pesantren
Pemicu Kasus Kekerasan di Pesantren
0 Komentar

“Para pendidik harus rajin mencari pemahaman dan pemaknaan alternatif dalam tradisi-tradisi yang selama ini terkesan disalah-pahami,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam FGD yang digelar JPPRA bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang diikuti oleh 40 perwakilan pondok pesantren dari Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan tersebut menghasilkan data bahwa sebanyak 72,5% pesantren telah mengalami peningkatan dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap santri.

Peningkatan tersebut terbukti dari penerapan kurikulum ramah anak, peningkatan rutinitas sosialisasi pencegahan kekerasan, maupun dengan menyediakan layanan konseling bagi para santri.

Baca Juga:Kementerian PPPA: Indonesia Emas Dimulai dari Pesantren72,5% Pesantren Terapkan Kurikukum Ramah Anak

Ketua panitia, Ustaz Agung Firmansyah bahkan menyebutkan, sebanyak 37,5% pesantren dinilai telah memiliki aturan dan kebijakan tertulis yang berfokus pada peningkatan perlindungan anak.

Dia mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan sebagai bagian dalam memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI dan bertema “Santri Merdeka, Indonesia Digdaya” itu memiliki tujuan untuk merumuskan rekomendasi strategis yang dapat diterapkan pesantren di seluruh Indonesia.

Ustaz Agung berharap, hasil FGD bisa menjadi pedoman bagi pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi santri.

“Kami berharap melalui diskusi ini, kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk melindungi anak-anak kita dari kekerasan,” ujarnya, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Ustaz Agung mengungkapkan adanya peningkatan dalam menyelaraskan agenda kepesantrenan dengan upaya pencegahan kekerasan anak sebesar 32,5%.

Dalam hal pendidikan dan pelatihan, sebesar 25% pesantren telah mengimplementasikan program pendidikan mengenai bahaya kekerasan anak, dengan 30% di antaranya melibatkan seluruh elemen pesantren mencakup para santri, ustaz, dan pengurus.

“Ini menegaskan upaya mereka dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang kekerasan anak di lingkungan pesantren,” katanya.

Baca Juga:40 Kiai Sepakat Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak di PesantrenSinopsis The Break-Up: Memahami Tantangan dalam Menjalani Hubungan Romantis

Tidak cuma itu, pesantren juga mulai menjadikan pentingnya keberadaan layanan konseling sebagai perhatian utama.

“Meskipun baru 32,5% pesantren yang sudah menyediakan layanan ini, tetapi mereka menganggap bahwa fasilitas konseling sangat efektif,” ujarnya.

Koordinator Seknas JPPRA, Kiai Yoyon Syukron Amin menegaskan, hasil FGD tersebut telah mencerminkan kemajuan signifikan yang dicapai pesantren-pesantren dalam upaya memperkuat perlindungan anak.

“Meskipun tantangan seperti peningkatan frekuensi pelatihan dan perluasan layanan konseling masih ada, langkah-langkah positif yang diambil memberikan harapan untuk masa depan yang lebih aman dan ramah anak di lingkungan pesantren,” katanya.”

0 Komentar