Koordinator Sekretariat Nasional (Seknas) JPPRA, Kiai Yoyon Syukron Amin dalam pembukaan FGD mengingatkan tentang pentingnya peran pesantren dalam pembentukan karakter anak bangsa.
“Pesantren memiliki peran penting dalam mendidik anak-anak kita. Oleh karena itu, kita harus memastikan lingkungan pesantren bebas dari kekerasan dan aman bagi semua santri,” kata Kiai Yoyon.
Ia menekankan bahwa pesantren harus menjadi pelopor dalam menerapkan kebijakan perlindungan anak di Indonesia.
Baca Juga:72,5% Pesantren Terapkan Kurikukum Ramah Anak40 Kiai Sepakat Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak di Pesantren
“Kita memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap santri terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihasilkan dari FGD tersebut terungkap bahwa sebanyak 72,5% pondok pesantren telah mengalami peningkatan dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap santri.
Peningkatan tersebut terbukti dari penerapan kurikulum ramah anak, peningkatan rutinitas sosialisasi pencegahan kekerasan, maupun dengan menyediakan layanan konseling bagi para santri.
FGD dan pengisian kuisioner tersebut melibatkan 40 perwakilan pondok pesantren dari Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Data lainnya mengungkapkan bahwa sebanyak 37,5% pesantren telah memiliki aturan dan kebijakan tertulis yang berfokus pada peningkatan perlindungan anak.