Tidak Perlu Fotokopi KTP Lagi: Indonesia Terapkan Sistem Identitas Digital!

dok.ist
Ilustrasi Identitas Kependudukan Digital. (Foto: Freepik)
0 Komentar

Meskipun demikian, Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik akan mendukung upaya integrasi. Peraturan ini mengatur tata kelola klasifikasi data. Menurut Budi, peraturan menteri saat ini masih dalam proses finalisasi.

Diharapkan PDN akan menjadi infrastruktur yang mendukung integrasi dan interoperabilitas sistem dan data pemerintah. Dengan demikian, kualitas layanan publik dan pengambilan kebijakan akan lebih baik lagi.

0 Komentar