Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) dan Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SD dan SMP Kota Cirebon menyatakan sikap menolak menyerahkan ijazah kepada siswa yang masih memiliki kewajiban administrasi.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan yang digelar pada Kamis sore, sebagai respons terhadap instruksi Gubernur Jawa Barat terpilih yang meminta sekolah menyerahkan ijazah kepada siswa yang telah lulus.
Menurut PGSI dan FKKS, kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan begitu saja, terutama di sekolah swasta, karena masih terdapat siswa yang memiliki tunggakan biaya pendidikan. Oleh karena itu, sekolah-sekolah swasta di Kota Cirebon sepakat untuk menunda penyerahan ijazah hingga kewajiban administrasi diselesaikan oleh orang tua atau wali siswa.
Baca Juga:Pengambilan Ijazah di SMAN 1 Babakan Gratis – VideoBanyak Ijazah Belum Diambil – Video
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan Kota Cirebon telah memanggil forum kepala sekolah swasta yang mengeluarkan pernyataan sikap. Sekolah diminta untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan, memperhatikan manajemen risiko, serta merekap data jumlah ijazah yang tertahan beserta rincian tunggakan siswa untuk dianalisis dan dicarikan solusi.
Dinas Pendidikan juga meminta PGSI dan FKKS untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.