TNI Diberi Tugas Siber! Demokrasi Indonesia Terancam? Ini Kata Kemhan!

foto
Ilustrasi. ANTARA/Shutterstock.
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Belakangan ini, ramai perbincangan soal revisi UU TNI yang menambahkan tugas pertahanan siber buat Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Beberapa orang khawatir kalau ini bakal mengancam kebebasan berpendapat di internet. Tapi, menurut Kementerian Pertahanan (Kemhan), kekhawatiran ini nggak beralasan.

Brigjen TNI Frega Wenas, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, menegaskan bahwa tugas TNI di ranah siber ini bukan untuk memata-matai masyarakat sipil.

Baca Juga:Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Mulai Beroperasi 2032!Prabowo: Potensi Zakat di Indonesia Capai Rp 327 Triliun, Tapi Realisasinya Masih Jauh

Fokus utamanya tetap melindungi kedaulatan negara dan keselamatan bangsa dari ancaman siber yang bisa mengganggu pertahanan nasional.

“Pertahanan siber yang dilakukan TNI tidak untuk memata-matai masyarakat sipil,” ujar Frega seperti dilansir siaran pers, Kamis (27/3/2025). “Kementerian Pertahanan memastikan tugas TNI jauh lebih luas dari itu karena sesuai amanah konstitusi fokusnya adalah pada penegakan kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa,” lanjutnya.

Kenapa TNI Perlu Terlibat di Pertahanan Siber?

Frega menjelaskan bahwa dunia militer saat ini sudah menjadikan siber sebagai domain penting, sama halnya dengan darat, laut, dan udara. Bahkan, di banyak negara maju, siber sudah dianggap sebagai medan pertempuran baru.

Sebagai contoh:

  • Amerika Serikat sudah punya korps khusus untuk perang siber sejak 2014.
  • Negara-negara NATO juga sudah mengintegrasikan siber dalam strategi pertahanannya.

πŸ‡ΈπŸ‡¬ Singapura bahkan membentuk unit militer khusus bernama Digital and Intelligence Service buat menangani ancaman siber.

Melihat perkembangan ini, Indonesia pun perlu meningkatkan pertahanan sibernya agar nggak tertinggal dalam menghadapi ancaman digital yang semakin canggih.

Apakah Ini Akan Membatasi Kebebasan Berpendapat?

Banyak yang khawatir bahwa TNI bakal ikut campur dalam urusan kebebasan berpendapat di internet. Tapi Frega menegaskan, hal itu nggak benar. Demokrasi di Indonesia tetap berjalan, dan masyarakat tetap bebas menyampaikan kritik.

“Bila ada yang menyuarakan narasi bahwa operasi militer di ruang siber akan memberangus demokrasi karena membatasi kebebasan berpendapat adalah tidak benar. Sebagai negara demokrasi tentunya kebebasan berpendapat, termasuk menyampaikan kritik menjadi sebuah hal yang wajar,” ujar Frega.

Baca Juga:Samsung & Xiaomi Kolaborasi Heboh? Mobil Listrik Canggih Bakal Lahir!Lezaattt! Resep Kastengel Keju yang Renyah dan Gurih Buat Lebaran, Yuk Coba!

TNI akan lebih fokus menangani ancaman siber yang menyasar pertahanan dan keamanan negara, seperti:

0 Komentar