Kadispora Terancam Dapat Sanksi – Video

Kadispora Terancam Dapat Sanksi
0 Komentar

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon, Irawan Wahyono, terancam mendapatkan sanksi dari Pemerintah Kota Cirebon. Jika hasil kajian Inspektorat nanti terbukti menunjukkan adanya pelanggaran, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pada pencopotan jabatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon memberikan respons terkait persoalan yang menyangkut Kepala Dispora, terutama setelah adanya tuntutan dari KNPI yang meminta agar Kadispora dicopot karena dianggap banyak melakukan kesalahan.

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan bahwa Inspektorat akan melakukan pemeriksaan dan kajian selama dua minggu hingga maksimal satu bulan untuk mengumpulkan data yang diperlukan.

Baca Juga:Kasus Penahanan Ijasah Eks Karyawan Segera Tuntas – VideoMay Day Di Cirebon Diisi Dengan Masak Bersama – Video

Jika nanti terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Dispora sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), maka akan ada tindakan sesuai mekanisme administrasi dan aturan ASN, baik berupa sanksi ringan, sedang, maupun berat hingga pencopotan jabatan.

Diharapkan, proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terhadap Kepala Dispora dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang cukup untuk menentukan langkah selanjutnya dari Pemerintah Kota Cirebon.

0 Komentar