RADARCIREBON.TV- Usaha adalah kegiatan ekonomi yang melibatkan jual beli barang atau sewa jasa dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Ketika kita ingin mencoba untuk membuka suatu usaha tentunya kita memerlukan modal yang cukup.
Namun terkadang kita tidak memiliki uang untuk dijadikan modal, ada beberapa cara yang bisa dicoba seperti meminjam uang melalui bank.
Baca Juga:Aplikasi Dana Bisa Multifungsi, Dari Mulai Bayar Cicilan Sampai Bayar Netflix? Begini CaranyaCara Cek Bansos PKH Tanpa Ribet
Biasanya pada bank-bank tertentu mereka memiliki program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu Bank yang memiliki program Kredit Usaha Rakyat adalah Bank BRI.
Sebagai Bank yang sering disebut untuk wong cilik, PT Bank Rakyat Indonesia atau Bank BRI merupakan Bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbesar. Lalu bagaimana sih syarat dan cara mengajukan KUR bank BRI, berikut merupakan Syarat dan Cara pengajuan KUR BRI.
Syarat Mengajukan KUR BRI
1. KUR Mikro Bank BRI
KUR Mikro atau KUR untuk individu diajukan dengan nominal mulai dari Rp11 juta hingga dengan rp100 juta. Tentu saja pinjaman tersebut bisa diajukan dengan cara di antara lain adalah.
- Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Usaha yang dimiliki adalah usaha yang secara aktif telah berjalan minimal selama 6 bulan.
- Anda atau calon peminjam KUR BRI tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KKB, KPR dan kartu kredit.
- Anda harus melengkapi persyaratan administrasi seperti KTP, surat izin usaha dan juga kartu keluarga (KK).
2. KUR Kecil
Pada KUR ini, bisa diajukan dengan nominal Di atas Rp100 juta bahkan hingga Rp500 juta.
Anda sebagai calon debitur tentunya harus memiliki usaha yang sudah berjalan lebih dari 6 bulan dan terdaftar dalam program BPJS, jika Anda ingin mengajukan KUR ini. Lebih lengkapnya Anda harus melengkapi syarat-syarat di bawah ini seperti.
- Memiliki usaha yang layak dan produktif.
- Anda tidak sedang menerima kredit lain dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KKB, kartu kredit dan KPR.
- Memiliki surat izin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau memiliki surat izin usaha yang dapat dipersamakan.
- mLMenyerahkan dokumen jaminan Anda sesuai dengan aturan yang berlaku dari pihak Bank seperti BPKB dan Akta kepemilikan.