World ID Resmi Dibekukan Sementara! DPR: Data Kamu Bisa Diperdagangkan Tanpa Izin!

foto
foto: www-biometricupdate-com.translate.goog
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Kabar terbaru nih: aplikasi World ID resmi dibekukan sementara di Indonesia. Dan Komisi I DPR RI ternyata setuju banget sama langkah ini.

Kenapa? Karena mereka khawatir data pribadi kita, terutama data biometrik seperti iris mata, bisa bocor atau disalahgunakan.

World ID adalah sebuah sistem identitas digital yang dikembangkan oleh Worldcoin, sebuah proyek teknologi yang diprakarsai oleh Sam Altman (CEO OpenAI).

Baca Juga:Minum Teh Bikin Kurus? Ini 5 Jenis Teh yang Cocok Buat Kamu yang Lagi DietToyota Veloz 2025: Cicilan Murah Banget, Mulai Rp3 Jutaan — Gak Percaya? Cek Sendiri!

Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan identitas digital unik kepada setiap orang di dunia, yang diverifikasi lewat pemindaian iris mata.

Melansir dari CNBC Indonesia, Wakil Komisi I DPR, Dave Laksono, bilang kalau keputusan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini adalah langkah penting buat jaga-jaga.

“Alasan utama pembekuan adalah kekhawatiran terhadap pengumpulan data biometrik, terutama pemindaian iris mata, yang dilakukan oleh aplikasi tersebut,” kata Dave.

Data Mata = Privasi Maksimal

Menurut Dave, data iris mata itu super sensitif. Kalau jatuh ke tangan yang salah, bisa aja dipakai buat pencurian identitas atau hal-hal lain yang ngeri-ngeri sedap.

Masalahnya, di Indonesia belum ada aturan yang benar-benar jelas soal penggunaan data sensitif oleh perusahaan, apalagi kalau perusahaannya dari luar negeri.

“Jika tidak ada aturan yang ketat, data ini bisa saja diperjualbelikan atau digunakan tanpa izin oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” tambah Dave.

Belum Terdaftar Resmi di Indonesia

Bukan cuma soal data aja, World ID juga belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Padahal ini salah satu syarat wajib kalau mau jalan secara legal di sini.

Baca Juga:Main Game Dibayar Rp375.000? Ini Daftar Game Penghasil Saldo DANA Terbaru 2025!Nggak Perlu Ribet! KUR Mandiri 2025 Buka Lagi, Pinjaman Sampai Rp500 Juta Siap Dicairkan! Begini Caranya

Komisi I DPR pun menekankan pentingnya patuh sama aturan. Biar data kita dikelola dengan aman dan transparan.

Waktunya Perbaiki Aturan Main

Dave bilang, momen ini harusnya bisa jadi titik balik buat ngerapihin aturan soal aplikasi digital, apalagi yang pegang data sensitif pengguna.

“Komisi I DPR RI menilai bahwa kepatuhan terhadap regulasi sangat penting untuk memastikan keamanan dan transparansi dalam pengelolaan data pribadi,” ujarnya.

Jadi intinya, DPR RI setuju banget World ID dibekukan dulu. Tujuannya bukan buat matiin teknologi, tapi buat pastiin data pribadi kita aman, nggak sembarangan dipakai orang. Setuju?

0 Komentar