RADARCIREBON.TV- Traveloka merupakan sebuah aplikasi ticketing dan liburan yang sangat populer bagi banyak orang yang ingin mewujudkan liburan impian.
Traveloka saat ini telah menyediakan fitur pembayaran PayLater dalam bentuk fisik atau disebut dengan Traveloka PayLater Card.
Traveloka PayLater Card merupakan sebuah metode pembayaran yang ditawarkan oleh Traveloka dan merupakan hasil kerjasama atau cobranding bersama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini ditawarkan kepada sejumlah pengguna Traveloka PayLater terpilih.
Baca Juga:Gaji UMR Ingin Menabung? Ikuti Tips Ini untuk Mengelola KeuangannyaTraveloka PayLater bisa Dipakai untuk Transaksi di Toko, Simak Cara Penggunaannya
Pengguna Traveloka PayLater Card ini dapat melakukan transaksi dengan jutaan merchant berlogo Visa di seluruh dunia baik di dalam maupun luar negeri serta dapat digunakan untuk transaksi online maupun offline.
Limit yang diberikan untuk layanan ini adalah Rp3 juta hingga Rp49,9 juta dengan bunga cicilan sebesar 2% dari total tagihan yang dibawa ke bulan berikutnya. Tenor cicilan yang ditawarkn oleh Traveloka kepada pengguna layanan Traveloka PayLater Card ini adalah 1 hingga 24 bulan.
Fitur PayLater ini sangat diminati oleh banyak orang. Kemudahan yang ditawarkan ketika menggunakannya serta kecepatan dalam proses pengajuannya menjadi poin utama kenapa banyak yang memilih metode pembayaran ini.
Dengan memberlakukan sistem liburan dulu bayar kemudian, tentunya memudahkan para wisatawan untuk pergi dan mewujudkan liburan ke destinasi wisata impian. Namun, sebagai pengguna, kita juga harus menggunakan dan memanfaatkan layanan ini dengan baik dan bijak.
Cara Bayar Tagihan Traveloka PayLater Card
Setelah berlibur, sebagai pengguna yang baik tentunya perlu untuk mengingat tanggal pembayaran agar tidak mengalami keterlambatan pembayaran. Bagi kamu yang masih bingung untuk membayar tagihan Traveloka PayLater Card, kamu dapat mengikuti langkah berikut ini.
1. Akses akun PayLater Card
Ketuk ikon PayLater dari halaman depan aplikasi Traveloka.
2. Ketuk tab Pembayaran
Cek jumlah total, lalu masukkan jumlah yang ingin dibayar.
Baca Juga:Ciptakan Lingkungan yang Efektif Untuk Meningkatkan Produktivitas Saat Belajar di Rumah dengan 5 Tips IniPenasaran Saldo JHT, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile
Tips: Meskipun bisa bayar sebagian (min. 10% jumlah total), kami sarankan Anda untuk bayar penuh guna hindari bunga dan penumpukan pengeluaran.
3. Masukkan jumlah pembayaran
Anda akan dialihkan ke layanan Tagihan & Isi Ulang Traveloka untuk menyelesaikan pembayaran.
Tips:
- Tanggal Penagihan tidak berubah setiap bulannya, sedangkan TanggalJatuh Tempo bisa berganti dikarenakan jumlah hari dalam sebulan.
- Tanggal Jatuh Tempo adalah 17 hari kerja setelah Tanggal Penagihan.Jadi, pastikan Anda membayar maks 17 hari setelah tagihan keluar.
Terkait pengguna yang melakukan keterlambatan pembayaran, Traveloka telah menetapkan biaya denda sebesar 1% dari tagihan, maksimal Rp100.000.
Untuk itu, selalu ingat tanggal jatuh tempo dan bayar tagihan ketika pemberitahuannya sudah muncul. Fitur ini memang menawarkan kemudahan serta keunggulan lainnya, namun tetap pergunakan layanan ini dengan baik sesuai kebutuhanmu.