RADARCIREBON.TV- Saat ini layanan kesehatan menjadi salah satu hal yang perlu dimiliki oleh setiap orang untuk dapat meringankan beban pada saat jatuh sakit.
Setiap masyarakat setidaknya memiliki layanan ini karena masalah kesehatan bisa terjadi kapanpun. Terdapat dua jenis layanan kesehatan yang dapat membantu meringankan biaya pengobatan seseorang, yaitu BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan.
Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga negara yang memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia. Jaminan kesehatan ini diberikan kepada semua orang, termasuk karyawan, pengusaha hingga Warga Negara Asing (WNA) yang telah bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia asalkan membayar iuran.
Baca Juga:Tips Hemat Saat Berbelanja Online di E-Commerce agar Keuanganmu Tetap StabilIni Dia Manfaat Air Kelapa Bagi Kulit yang Perlu Kamu Tahu
Namun, ada program pemerintah terkait BPJS Kesehatan, yaitu pemerintah membebaskan biaya layanan ini untuk masyarakat tidak mampu karena pemerintahlah yang akan membayar iuran tersebut.
Untuk mendaftar layanan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui website resmi BPJS Kesehatan. Setelah melakukan pembayaran iuran dan menjadi peserta, kamu akan mendapatkan kartu jaminan kesehatan.
Sedangkan asuransi kesehatan adalah layanan kesehatan yang memberikan perlindungan penggantian terhadap biaya pengobatan di rumah sakit. Ketika seseorang memiliki asuransi kesehatan, maka seluruh biaya pengobatannya akan di cover oleh perusahaan asuransi, sehingga seluruh biaya rumah sakit akan diganti oleh asuransi.
Asuransi dan BPJS Kesehatan merupakan layanan kesehatan yang dapat digunakan ketika melakukan pengobatan, namun keduanya memiliki beberapa perbedaan. Untuk mengetahui perbedaannya, simak penjelasan di bawah ini.
1. Biaya Iuran
BPJS Kesehatan memiliki biaya iuran yang lebih murah dibanding dengan asuransi kesehatan. Biaya iuran yang dibebankan dalam BPJS Kesehatan tergantung pada kelas yang diambil. Biaya iuran BPJS Kesehatan yang dikenakan ialah mulai dari Rp42.000 hingga Rp150.000 per orang.
Untuk biaya iuran asuransi kesehatan dikenakan sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000 per orang dalam satu bulan. Biaya ini dikenakan jika kamu memilih asuransi murni tanpa investasi. Namun, jika memilih asuransi lewat unit link maka biaya iuran yang dikenakan semakin besar bisa mencapai Rp800.000 hingga Rp1 juta per bulan.
Dalam asuransi kesehatan biaya iuran ditentukan dari usia serta ada perbedaan iuran antara laki-laki dan perempuan. Kedua layanan kesehatan ini juga membedakan iuran dari riwayat merokok seseorang.
Baca Juga:Belajar Menyenangkan Dimanapun dan Kapanpun Melalui Situs Rumah Belajar, Dapat Diakses GratisBerikut Daftar Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Pemerintah di Bulan Mei 2025
2. Jangkauan Layanan
BPJS Kesehatan memiliki jangkauan yang lebih luas dibanding dengan asuransi kesehatan karena bekerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta rumah sakit yang telah ditentukan. Pasien memerlukan rujukan dari FKTP sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Sedangkan asuransi kesehatan menawarkan berbagai rumah sakit tanpa rujukan dan memiliki jaringan lebih luar, di dalam maupun luar negeri.
3. Pelayanan Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan terkadang memerlukan waktu lebih lama karena proses rujukan dan sistem antrean yang ada di fasilitas kesehatan. Sedangkan peserta asuransi kesehatan swasta menawarkan layanan cepat dan privat. Peserta dapat dokter tanpa proses rujukan dan mendapat fasilitas yang lebih nyaman.
4. Kepemilikan dan Keanggotaan
BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang dapat diikuti oleh seluruh warga Indonesia, sedangkan asuransi kesehatan sifatnya sukarela dan fleksibel. Peserta asuransi kesehatan dapat memiliki asuransi tambahan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial.