Kasus penipuan berkedok guru baru yang dialami enam siswi di Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon berhasil diungkap pihak kepolisian Polsek Gebang, Polresta Cirebon.
Berawal saat pelaku masuk ke dalam kelas sekolah dan berpura-pura sebagai guru baru, lalu meminta kepada murid untuk mengumpulkan perhiasan emas yang dipakai saat sekolah.
Setelah berhasil mengumpulkan perhiasan milik para korbannya, pelaku langsung kabur. Akibat peristiwa tersebut, para korban, enam siswi, mengalami kerugian kurang lebih total Rp16 juta yang terdiri dari 4 kalung emas dan 2 gelang tangan emas.
Baca Juga:Harga Ayam di Pasar Tradisional Sumber Merangkak Naik – VideoBupati Majalengka Usulkan Bangun Embarkasi Dekat BIJB – Video
Setelah mendapatkan laporan, Mapolsek Gebang melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Achmad Nur Seha. Tersangka berhasil ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah oleh petugas gabungan dari Tim Tekab 8.5.2 Polresta Cirebon, Unit Reskrim Polsek Gebang, dan Satreskrim Polres Banyumas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni melalui Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan membenarkan penangkapan tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Gebang. Dikarenakan TKP di wilayah hukum Polresta Banyumas lebih banyak, sehingga perkara tersebut dilimpahkan penanganannya ke Sat Reskrim Polresta Banyumas, Polda Jateng, guna penyelidikan lebih lanjut.