Gigi Sakit Jangan Panik! Ini 7 Layanan Dokter Gigi yang Ditanggung BPJS, No. 5 Jarang Diketahui!

foto
ilustrasi/ perawatan gigi/ foto: freepik
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Menjaga kesehatan gigi itu nggak kalah penting dari jaga kesehatan badan. Soalnya, kalau gigi dan mulut nggak sehat, bisa berpengaruh ke penyakit lain juga—termasuk penyakit jantung! Serem, kan?

Tapi tenang, buat kamu yang jadi peserta BPJS Kesehatan, ada kabar baik: beberapa layanan perawatan gigi bisa kamu dapatkan gratis alias ditanggung BPJS. Yuk, simak layanan apa aja yang bisa kamu manfaatkan!

1. Gigi Lagi Sakit atau Infeksi? Tenang, Bisa Dikasih Obat Dulu

Kalau kamu ngerasa gigi nyut-nyutan atau infeksi, biasanya dokter akan kasih obat penghilang nyeri dan antibiotik dulu. Ini disebut premedikasi, semacam tahap awal biar infeksinya reda sebelum lanjut ke perawatan selanjutnya.

Baca Juga:Sering Lapar Padahal Udah Makan? Hati-hati, Bisa Jadi Tanda Kanker Usus Besar!Bukan Cuma Thawaf! Ini 4 Amalan Sunah Haji yang Bikin Hati Adem Banget!

2. Gigi Bolong? Bisa Ditambal Pakai BPJS!

Kalau kamu punya gigi berlubang, jangan tunggu makin parah. BPJS bisa cover biaya tambal gigi juga, lho! Tapi harus lewat pemeriksaan dan rujukan dulu ya.

Tambalan yang dipakai biasanya dari resin composite—lebih awet dan tahan lama.

3. Gigi Rusak Parah? Cabut Aja, Gratis!

Kalau gigi kamu udah rusak banget, misalnya karena patah atau keropos parah, pencabutan gigi permanen bisa ditanggung BPJS. Tenang, sebelum dicabut, kamu dikasih bius lokal dulu, jadi nggak sakit kok.

4. Setelah Cabut Gigi, Dapat Obat Juga

Habis cabut gigi biasanya kan perlu obat biar cepat sembuh dan nggak infeksi. Nah, obat pasca-cabut ini juga masuk layanan BPJS. Jadi proses pemulihannya tetap aman dan nyaman.

5. Karang Gigi? Bisa Di-scaling Gratis Kalau Ada Indikasi Medis

Punya plak atau karang gigi yang ganggu? Scaling alias pembersihan karang gigi bisa gratis, tapi kalau ada indikasi medis, misalnya radang gusi akut (gingivitis).

Oh iya, layanan scaling ini cuma bisa ditanggung 2 tahun sekali, ya. Jadi manfaatin baik-baik!

6. Pasang Gigi Palsu Juga Bisa, Tapi Disubsidi ya!

Buat kamu yang butuh gigi palsu, BPJS bisa bantu juga! Tapi sistemnya subsidi, bukan gratis full.

Baca Juga:Jangan Sampai Salah! Ini 3 Jenis Hewan yang Sah untuk QurbanBaru Nongol di Drama, Boy Group Fiksi Ini Langsung Viral dan Diminta Debut Beneran!

  • 1–8 gigi: subsidi Rp250 ribu per rahang
  • 9–16 gigi: subsidi Rp500 ribu per rahang
  • Dua rahang full: subsidi sampai Rp1 juta

Lumayan banget, kan?

7. Gigi Susu Anak Mau Dicabut? Bisa Banget!

Gigi susu yang goyang atau ganggu pertumbuhan gigi tetap, bisa dicabut pakai BPJS juga. Layanan ini lumayan sering dipakai buat anak-anak, dan pastinya membantu banget buat orang tua.

0 Komentar