KASUS pembobolan minimarket di Kabupaten Kuningan berhasil diungkap. Pelaku pembobolan merupakan komplotan spesialis berjumlah empat orang. Di antara pelaku terdapat residivis untuk kasus yang sama. Selain di Kuningan, pelaku juga beraksi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
HS, satu dari empat pelaku spesialis pembobol minimarket yang berhasil diringkus, ditangkap petugas usai membobol minimarket di Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.
Kawanan ini sangat lihai saat menjalankan aksinya. Mereka masuk melalui atap bangunan pada malam hari, kemudian merusak CCTV yang terpasang di tiap sudut. Pelaku menggasak sejumlah barang serta uang yang ada di brankas.
Baca Juga:BBWS Cimancis Dianggap Slow Respon Terhadap Keluhan Masyarakat – VideoMenegangkan, Kebakaran Rumah di Pinggir SPBU Cijoho – Video
Kejadian pembobolan minimarket beberapa waktu lalu diketahui karyawan pagi hari. Barang dagangan ditemukan berantakan serta brankas dalam kondisi rusak. Uang di dalamnya pun raib dibawa pelaku. Karyawan minimarket langsung melaporkannya ke Polres Kuningan.
Mendapat laporan pembobolan minimarket, Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara mengerahkan petugas, menggelar penyelidikan serta meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan ini, petugas berhasil membekuk pelaku berinisial HS yang merupakan residivis spesialis pembobol minimarket di dua kabupaten.
Dari tangan HS, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Melalui penangkapan satu pelaku, polisi kini memburu tiga pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.
HS kini harus mendekam di sel tahanan Polres Kuningan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.