RADARCIREBON.TV- Bank Syariah Indonesia adalah salah satu Bank di Indonesia yang bergerak di bidang perbankan syariah.
Bank syariah Indonesia (BSI) tentunya memiliki produk pinjaman yang dapat dipilih nasabah.
Produk pinjaman ini, tentu saja diadakan dengan tujuan agar dapat mempermudah kehidupan masyarakat.
Baca Juga:Dijamin Lolos. Ini Dia Cara Buat CV Agar Lamaran Kamu DilirikDari Sangkuriang Sampai Malinkundang, Ini Kisah 7 Legenda Indonesia Yang Paling Populer
Tetapi jika Anda ingin mengajukan pinjaman di Bank Syariah Indonesia (BSI), maka persyaratan dan cara pengajuannya tidak sama dengan bank konvensional lainnya.
Bank Syariah Indonesia juga memiliki tiga jenis pinjaman yaitu BSI KUR, BSI Usaha Mikro dan BSI KUR Petani.
- BSI KUR
BSI KUR adalah singkatan dari Kredit Usaha Rakyat, yang mana pinjaman tersebut diajukan sebagai pinjaman modal usaha. modal yang diberikan oleh Bank Syariah Indonesia untuk KUR ini bisa mencapai Rp500 juta dengan jangka waktu 48 sampai dengan 60 bulan lamanya.
- BSI Usaha Mikro
BSI Usaha Mikro adalah pinjaman yang menawarkan limit mulai dari Rp5 juta hingga Rp200 juta, dengan tenor hingga 60 bulan untuk pembiayaan usaha Mikro.
- BSI KUR Petani
Seperti namanya, jenis pinjaman KUR ini dikhususkan bagi petani, pinjaman ini hadir untuk mendukung pertanian dengan bekerja sama dengan kementerian pertanian Indonesia.
Sebelum Anda mengajukan pinjaman ke Bank Syariah Indonesia, Anda perlu mengetahui bahwa Bank Syariah Indonesia memiliki akad pinjaman yang berlaku diantaranya adalah.
- Akad Al Muzara’ah
Akad tersebut adalah akad untuk pinjaman dalam bidang pertanian, diantara pemilik lahan dan penggarapnya. Yang maksudnya adalah, jika terdapat imbalan tertentu, maka imbalan tersebut akan diberikan ke penggarap lahan dengan jumlah yang telah disepakati sebelumnya antara kedua belah pihak.
Baca Juga:Gajian Habis? Ayo Ajukan KUR MandiriIngin Mengajukan Kredit Online Yang Aman? Disini Tempatnya
- Akad Al Musyarakah
Akad tersebut adalah, dimana kesepakatan antara dua belah pihak untuk bekerja sama dalam suatu usaha sesuai kemampuan masing-masing.
- Akad Mudharabah
Akad Mudharabah adalah, Akad yang memiliki kesepakatan. Dimana bagi pemilik modal dan peminjam akan berbagi keuntungan usaha pada waktu. Misalnya pemilik modal memberikan dananya kepada peminjam untuk digunakan sebagai modal usaha nya.
Syarat Mengajukan Pinjaman di Bank Syariah Indonesia
Berikut adalah persyaratan yang harus Anda penuhi, Jika Anda ingin mengajukan pinjaman ke Bank Syariah Indonesia (BSI). Diantaranya adalah.