Walikota Tegaskan Penataan Kawasan Sukalila Tanpa Kompensasi – Video

Walikota Tegaskan Penataan Kawasan Sukalila Tanpa Kompensasi
0 Komentar

Wali Kota Cirebon menegaskan bahwa dalam penataan kawasan Sukalila tidak akan ada kompensasi bagi para pedagang. Pasalnya, bangunan PKL yang berada di lahan sempadan sungai menjadi kewenangan BBWS.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyatakan dukungannya terhadap program normalisasi Sungai Sukalila yang diinisiasi oleh BBWS. Menurutnya, sungai tersebut sudah lama tidak dipelihara sehingga sering menimbulkan genangan dan banjir saat hujan deras.

Rencana penataan kawasan Sukalila sudah dikoordinasikan dengan BBWS. Sementara terkait relokasi, Wali Kota memastikan bahwa para pedagang akan dipindahkan ke tempat yang layak. Saat ini, ada lokasi alternatif seperti Pasar Pagi dan PGC (Pusat Grosir Cirebon).

Baca Juga:Drainase Jalan Mampet Dipenuhi Lumpur Dan Sampah – VideoPKL Di Trotoar Cipeujeuh Wetan Ditertibkan – Video

Namun, Wali Kota menegaskan bahwa jika nanti sudah proses penertiban, Pemerintah Kota Cirebon tidak akan memberikan kompensasi kepada pedagang. Hal ini dikarenakan para pedagang yang menempati area bantaran sungai pada dasarnya tidak memiliki izin resmi dari pemerintah, termasuk tidak ada retribusi atau pungutan yang dilakukan pemerintah.

Untuk saat ini, prosesnya masih dalam pembahasan secara internal di pemerintah. Jika sudah ada hasil yang terbaik, dalam waktu dekat para pedagang akan dilibatkan untuk sosialisasi.

0 Komentar