Mau Cek Kartu Keluarga (KK) Online? Baca Artikel Ini

Cek Kartu Keluarga Online
Mengecek Kartu Keluarga Online sangat memudahkan bagi kita yang memiliki segudang kesibukan. Foto: Radar Solo/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

3. Cek Kartu Keluarga Melalui Media Sosial

Tidak hanya web resmi, ataupun melalui hotline Diskdukcapil. Akan tetapi Disdukcapil juga menyediakan layanan pengecekan kartu keluarga melalui media sosial resminya, yang di mana tertera platform Twitter, Instagram, dan juga Facebook.

  • Anda bisa langsung membuka bukan akun media sosial resmi disdukcapil.
  • Ditjen dukcapil untuk Facebook.
  • @ccdukcapil untuk Twitter.
  • Dan @dukcapilkemendagri untuk Instagram.
  • Kemudian Anda bisa mengirim pesan melalui direct message (DM) dan langsung menyampaikan keperluan Anda untuk mengecek kartu keluarga.

Keuntungan menggunakan media sosial adalah, Anda akan mendapat atau menerima bantuan lebih cepat, namun Anda juga harus memastikan bahwa Anda mengirimkan pesan ke akun resmi. Agar data Anda aman dan privasi Anda juga terjaga sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

4. Cek Kartu Keluarga Melalui Aplikasi WhatsApp

Alternatif lain untuk mengecek kartu keluarga Anda adalah melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga:Tes Pengetahuan Anda, Seberapa Banyak Jenis Bunga Mawar Yang Anda KetahuiCara Daftar Aplikasi Dana Secara Rinci

  • Anda bisa langsung membuka aplikasi WhatsApp Anda.
  • Kemudian mengirimkan pesan ke nomor 0811-800-5373.
  • Kemudian Anda bisa langsung menulis pesan dengan format seperti.
  • Nama Lengkap Anda.
  • NIK.
  • Nomor telepon Anda yang aktif.
  • Sampaikan keperluan Anda untuk mengecek nomor kartu keluarga.
  • Kemudian Anda bisa menunggu balasan dari dukcapil, jangan lupa untuk memberikan informasi tambahan seperti nama ibu kandung, karena biasanya pihak dukcapil akan meminta informasi tersebut sebagai bentuk verifikasi.

Pastikan nomor whatsApp Anda selalu aktif untuk memudahkan komunikasi Anda dan pihak dukcapil.

5. Cek Kartu Keluarga Melalui Email

Anda bisa menggunakan email untuk mengecek kartu keluarga Anda secara online. Disdukcapil menyediakan layanan pengecekan data kependudukan melalui alamat email resmi.

  • Anda bisa membuka email anda dan menuliskan pesan baru.
  • Kemudian kirimkan ke alamat email resmi dukcapil yaitu callcenter@dukcapilkemendagri.go.id
  • Tuliskan maksud dan tujuan Anda, misalnya permohonan cek kartu keluarga pada subjek email.
  • Isi badan email dengan data lengkap seperti nama lengkap sesuai format nama lengkap pada KTP anda, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon aktif, dan alamat email aktif.
  • Kemudian Anda bisa langsung mengirimkan email Anda dan menunggu balasan dukcapil dalam waktu satu kali 24 jam.
  • Anda bisa mendapatkan informasi kartu keluarga secara akurat tanpa harus datang ke kantor kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil), dengan menggunakan metode ini.
0 Komentar