Bahaya Pinjol Dan Cara Menanganinya

Bahaya Pinjaman Online
Hati-hati pinjaman online ilegal dapat menjerumuskan Anda. Foto: Radar Tasik TV/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Pinjol atau yang biasa kita sebut Pinjaman Online adalah layanan pinjaman uang secara online, yang ditawarkan oleh perusahaan keuangan untuk beroperasi secara virtual.

Pinjol memang menjadi salah satu solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana di keadaan yang mendesak.

Selain itu pinjol sangat mudah dalam mencairkan dana, serta Memiliki proses yang cepat dan tanpa jaminan. Sehingga banyak masyarakat yang tergoda untuk mengajukan pinjaman online tanpa memikirkan resiko sebelumnya.

Baca Juga:Turunkan Berat Badan Hanya Dengan Jalan Kaki. Ikuti Tips Berikut IniPusing Gapunya Uang, Indosaku Aja

Ketika kita mengajukan pinjaman online, pastinya ada beberapa resiko yang akan kita hadapi. Akan tetapi, karena mudahnya pinjaman online terkadang banyak sekali orang-orang yang mengabaikan bahaya tersebut. Lalu apa sih bahaya dari pinjaman online, berikut adalah penjelasannya.

Bahaya Pinjaman Online

1. Penyalahgunaan Data Pribadi

Pada beberapa aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar, atau pinjaman online yang ilegal, akan dapat merugikan Anda, karena bisa menyalahgunakan data pribadi Anda.

Dengan menyalahgunakan data pribadi Anda, mereka bisa mengakses kontak telepon, foto, dan bahkan Informasi pribadi lainnya yang tentu saja bisa mereka gunakan untuk menekan atau mengintimidasi Anda. Sehingga Anda menjadi korban dari pinjaman online ilegal.

2. Pinjaman Tidak Terdaftar

Ada beberapa platform pinjaman online yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang tentu saja bisa menyebabkan kerugian untuk Anda, karena platform tersebut tidak diawasi oleh badan yang berwenang.

Jika Anda mengajukan pinjaman Melalui aplikasi yang ilegal, maka pinjaman tersebut cenderung memiliki praktik yang merugikan Anda serta memiliki risiko yang jauh lebih tinggi.

3. Praktik Penagihan Yang Tidak Etis

Ada beberapa platform pinjaman online yang penagihan utangnya tidak sesuai dengan norma dan etika hukum, sehingga hal tersebut menjadi masalah serius dalam pinjaman online.

Banyak pinjaman online yang ilegal yang dapat mengancam atau bahkan mengintimidasi Anda, dengan cara yang kasar dan tidak profesional sehingga hal tersebut dapat menyebabkan stres psikologis bagi Anda, dan bisa membuat Anda merasa tertekan dalam waktu panjang.

4.Bunga dan Biaya Tinggi

Baca Juga:Mau Uang Cuma-Cuma? Klaim Dana KagetMau Saldo Danamu Bertambah? Ini Aplikasi Penambah Saldo Dana, Bisa Ratusan Ribu Per Hari

Salah satu bahaya utama dari pinjaman online adalah, memiliki bunga yang sangat tinggi sehingga sangat menguras keuangan Anda.

Banyak pinjaman online yang dapat mengenakan bunga harian, yang mengakibatkan total hutang yang sangat besar jika tidak dibayar tepat waktu.

Bahkan jika Anda tidak dapat membayar secara tepat waktu, maka bunga dan biaya administrasi dapat meningkat secara pesat dan berkali lipat, sehingga membuat pinjaman Anda akan semakin sulit untuk dilunasi.

5. Jebakan Cicilan dan Hutang Berlapis

Ada banyak sekali pengguna yang awalnya meminjam uang dengan jumlah kecil, namun karena bunga yang tinggi dan beberapa biaya tambahan dari aplikasi pinjaman online menjadikan mereka kesulitan untuk melunasi pinjaman pertamanya.

Oleh karena itu, hal tersebut mengakibatkan mereka terpaksa mengambil pinjaman kedua bahkan ketiga dan seterusnya untuk melunasi pinjaman sebelumnya.

Praktik semacam itu tentu saja menyebabkan seseorang terjebak dalam lingkaran hutang yang sulit diputus dan akan terus-menerus terjadi dalam jangka panjang.

Dengan resiko-resiko yang sangat membahayakan tersebut, tentunya ada langkah pencegahan untuk mengatasi bahaya pinjaman online yang bisa Anda terapkan diantaranya adalah.

Cara Mengatasi Bahaya Pinjaman Online

1. Pilih Pinjaman Online OJK

Sebagai bentuk pertahanan diri Anda dari risiko pinjaman online, maka Anda harus menghindari pinjaman online yang ilegal. Pastikan bawa pinjaman online yang Anda ajukan adalah berasal dari pinjaman yang platformnya terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

OJK memiliki daftar resmi penyedia pinjaman online yang bisa Anda cari tahu melalui artikel-artikel yang ada, karena pinjaman yang legal kredibilitasnya dapat dipastikan mengikuti aturan yang ada dan memiliki jaminan keamanan.

2. Jangan Terburu-Buru Memilih Pinjaman

Ketika Anda ingin mengajukan pinjaman online, maka Anda tidak boleh terburu-buru untuk memutuskan mengajukan pinjaman online.

Anda bisa meluangkan waktu Anda untuk membandingkan berbagai tawaran pinjaman, baik dari biaya tambahan, segi bunga, serta reputasi dari aplikasi pinjaman online dari satu ke satu yang lainnya.

Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa Anda memilih pinjaman online yang paling sesuai dengan kondisi finansial dan kebutuhan Anda, dan pastinya berizin OJK.

3. Waspada Penawaran Yang Terlalu Menggiurkan

Anda harus mewaspadai pinjaman online yang menawarkan dana dengan syarat yang sangat ringan dan tanpa proses verifikasi yang jelas, karena hal tersebut merupakan indikasi dari pinjaman online yang ilegal.

Pinjaman online ilegal tersebut nantinya bisa menjebak Anda, sehingga Anda akan mengalami kerugian. Maka dari itu, jangan mudah tergiur oleh janji pinjaman tanpa bunga atau pinjaman yang bisa cair dalam hitungan menit dan menawarkan penawaran-penawaran yang menggiurkan lainnya.

4. Bayar Hutang Tepat Waktu

Ketika Anda mengajukan pinjaman di manapun, Anda harus memastikan agar Anda bisa membayar pinjaman tersebut tepat waktu, agar Anda bisa terhindar dari bunga dan denda yang terus bertambah.

Anda bisa menghubungi pihak penyedia pinjaman dan coba untuk menegok pembayaran atau restrukturisasi utang anda jika anda merasa kesulitan.

5. Syarat dan Ketentuan

Sebelum Anda mengajukan pinjaman, tentunya Anda harus meneliti dan membaca syarat-syarat dan ketentuan yang diberikan oleh aplikasi pinjaman online.

Anda bisa memeriksa biaya administrasi, besaran bunga, serta berapa banyak denda yang harus Anda bayar jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Jika pinjaman online menawarkan bunga yang rendah dan menguntungkan, Anda perlu waspada dan jangan gampang tergoda karena bisa saja dibalik hal tersebut ada biaya tersembunyi.

6. Pinjam Sesuai Kemampuan

Ketika Anda ingin mengajukan pinjaman, maka Anda harus benar-benar meminjam sesuai dengan kemampuan Anda. Jangan karena meminjam Melalui aplikasi pinjaman online sangat mudah, lantas Anda meremehkan kemampuan financial Anda, sehingga meminjam lebih dari yang Anda butuhkan.

Pastikan pinjaman yang Anda ajukan dapat Anda bayar kembali, Sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Sehingga Anda tidak mengalami denda apapun.

7. Laporkan Pinjaman Online Ilegal ke OJK

Ketika Anda merasa menjadi korban dari pinjaman online ilegal atau pinjaman online yang tidak berizin OJK dan pinjaman tersebut sangat merugikan Anda, maka Anda bisa melaporkannya kepada OJK atau pihak berwenang.

Otoritas Jasa Keuangan menyediakan kanal pengaduan untuk menangani masalah terkait pinjaman online ilegal yang memang tidak terdaftar dan berizin OJK.

Nah dengan bahaya yang sudah kami tuliskan di atas serta cara mencegahnya, kami harap Anda bisa berpikir secara matang ketika akan mengajukan pinjaman online, hati-hati terhadap penipuan atau pinjaman online ilegal yang tentunya tidak berizin OJK.

0 Komentar