RADARCIREBON.TV – Pelantikan 65 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon oleh Bupati Drs H Imron MAg, Selasa (20/5/2025), menuai polemik tajam di internal koalisi Beriman. Ketidakhadiran Wakil Bupati H Agus Kurniawan Budiman dalam prosesi pelantikan memunculkan dugaan serius bahwa ia tidak dilibatkan dalam proses mutasi dan rotasi jabatan tersebut.
Partai NasDem, sebagai salah satu pengusung pasangan Imron–Agus (Beriman), secara terbuka menyatakan kekecewaannya. Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Cirebon, H Dade Mustofa, menyebut langkah Bupati Imron berpotensi mencederai semangat kolektif kolegial yang menjadi fondasi kepemimpinan daerah.
“Kalau benar Pak Jigus tidak dilibatkan, bahkan diundang pun tidak, ini preseden buruk dalam etika pemerintahan. Kami sangat kecewa,” tegas H Dade kepada wartawan.
Baca Juga:Ini Daftar Pejabat Yang Kena Rotasi Mutasi Perdana Bupati ImronKisah Prabu Siliwangi: Antara Sejarah, Legenda, dan Warisan Abadi Tanah Pasundan
Menurutnya, keputusan sepihak dalam kebijakan strategis seperti mutasi dan rotasi jabatan adalah bentuk pengingkaran terhadap komitmen politik yang dibangun bersama dalam koalisi Beriman, yang dibentuk oleh Partai NasDem, PDI Perjuangan, dan Partai Hanura.
“Kami membangun koalisi ini atas dasar semangat kebersamaan. Jika komunikasi antar pimpinan eksekutif saja tidak dijaga, bagaimana mungkin bisa membangun harmoni dalam birokrasi? Ini bukan sekadar soal pelantikan, tapi menyangkut penghormatan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Ia bahkan menyinggung potensi kembalinya disharmoni seperti yang terjadi pada periode pertama Imron memimpin bersama Hj Ayu. “Kondisi ini bisa menjadi pengulangan kegagalan harmoni di periode sebelumnya. Padahal, pemerintahan Imron–Jigus ini masih sangat dini,” sindirnya.
Partai NasDem, lanjut H Dade, mendesak agar ke depan seluruh kebijakan strategis yang berdampak luas terhadap pelayanan publik dan struktur birokrasi dilakukan secara partisipatif, inklusif, dan menjunjung tinggi prinsip kolektif kolegial sebagaimana diamanatkan etika pemerintahan.
Sementara itu, Bupati Cirebon H Imron MAg menyatakan bahwa pelantikan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Ia berdalih pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memperkuat efektivitas pelayanan birokrasi.
H Agus Kurniawan Budiman sendiri saat pelantikan dikabarkan sedang berada di Jakarta menghadiri kegiatan lainnya mewakili Bupati.
Pelantikan dilakukan di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon. Momen yang semestinya memperkuat sinergi internal pemerintahan ini justru menjadi sorotan tajam dan membuka ruang pertanyaan soal komunikasi politik di tubuh pemerintahan Kabupaten Cirebon. (*)