Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon menggelar apel bersama sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengamanan Rutan Kelas I Cirebon dan personel Brimob.
Dalam upaya memperkuat sinergi pengamanan dan menciptakan kondisi yang aman serta kondusif, Rutan Kelas I Cirebon menggelar apel bersama sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Barat.
Penandatanganan kerja sama dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, bersama Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar, Kompol Bagus Amrulloh.
Baca Juga:Pemerintah Di 5 Desa Keluhkan Pendangkalan Sungai Singaraja – VideoMenteri P2MI Tegaskan Tak Ada Kerjasama Dengan Kamboja & Myanmar – Video
Kerja sama ini merupakan momen bersejarah karena baru pertama kali dilakukan. Pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, mengingat Rutan Cirebon berada di dua wilayah hukum, yakni Kabupaten dan Kota Cirebon. Jika terjadi gangguan yang melampaui kapasitas Rutan, Brimob akan siap membantu pengamanan objek vital.
Nantinya, kerja sama ini mencakup pembinaan petugas baru melalui pelatihan dasar di Brimob, seperti bela diri praktis dan latihan menembak, guna mendukung profesionalitas petugas pemasyarakatan.
Sementara itu, Kompol Bagus Amrulloh menyampaikan dukungan penuh dari Brimob untuk menjaga keamanan di Rutan. Ia juga menegaskan bahwa sinergi ini bertujuan memastikan Rutan sebagai objek vital tetap dalam kondisi aman dan tertib.
Dengan kerja sama ini, diharapkan Rutan Kelas I Cirebon dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal dalam suasana yang aman, tertib, dan mendukung stabilitas keamanan Kota Cirebon secara keseluruhan.