RADARCIREBON.TV – Sejarah kelam kasus korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa korupsi telah menjadi masalah yang kronis, dengan kasus-kasus yang melibatkan menteri, gubernur, bupati, dan bahkan kepala desa.
Ada banyak contoh kasus korupsi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, yang melibatkan kerugian negara yang besar dan jumlah tersangka yang signifikan.
Bukan hanya terjadi di era modern saja, Indonesia punya sejarah kelam terkait kasus korupsi. Korupsi, kata yang terdengar akrab di telinga masyarakat Indonesia, seolah telah menjadi bagian dari denyut kehidupan berbangsa.
Baca Juga:Merajut Tradisi, Menyulam Inovasi: Cirebon Menuju Kampung Layak Anak"Jigus Absen Rotasi Mutasi, Muncul Isu Koalisi Beriman Tidak Harnonis
Setiap tahun, kasus-kasusnya terus bermunculan, menyeret nama-nama besar dari berbagai sektor — dari birokrasi, politik, hingga dunia pendidikan. Bahkan lembaga setinggi perguruan tinggi pun tak luput dari noda korupsi, seperti kasus yang melibatkan Rektor Universitas Lampung dalam penerimaan mahasiswa baru.
Ironisnya, Indonesia telah lama mengklasifikasikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), namun perilaku ini tetap lestari, seakan tak pernah benar-benar ditakuti atau disadari dampaknya.
Namun, benarkah korupsi hanyalah masalah masa kini? Jika kita menengok ke belakang, ke masa kolonial Hindia Belanda, kita akan menemukan bahwa jejak korupsi sudah tertanam jauh sebelum Republik ini berdiri.
Salah satu contohnya adalah proyek ambisius pembangunan Jalan Raya Pos Anyer–Panarukan oleh Gubernur Jenderal Willem Daendels. Di sekolah, kita diajarkan bahwa jalan itu dibangun dengan kerja paksa.
Tetapi hasil penelitian sejarawan mengungkap sisi lain dari cerita: ternyata anggaran untuk membayar para pekerja pernah disediakan, hanya saja tidak sampai ke tangan mereka.
Kasus Korupsi yang Signifikan
Kasus Korupsi PT Timah:
Kasus ini, yang melibatkan kerugian negara hingga Rp 271 triliun, menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Kasus Korupsi Pertamina:
Kasus ini, yang masih dalam proses penyidikan, diperkirakan merugikan negara hingga Rp 968,5 triliun.
Kasus Korupsi BLBI:
Baca Juga:Ini Daftar Pejabat Yang Kena Rotasi Mutasi Perdana Bupati ImronKisah Prabu Siliwangi: Antara Sejarah, Legenda, dan Warisan Abadi Tanah Pasundan
Kasus ini, yang melibatkan penyalahgunaan Bank Liar, juga menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Kasus Korupsi Duta Palma:
Kasus ini, yang melibatkan perusahaan Duta Palma, juga menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
Kasus Korupsi PT Asabri:
Kasus ini, yang melibatkan perusahaan Asabri, juga menyebabkan kerugian negara yang besar.
Kasus Korupsi PT Jiwasraya:
Kasus ini, yang melibatkan perusahaan Jiwasraya, juga menyebabkan kerugian negara yang besar.
Jumlah Tersangka:
Menteri:
Beberapa menteri telah terseret dalam kasus korupsi, seperti Idrus Marham, Imam Nahrawi, dan Edi Prabowo.
Gubernur:
Telah ada 22 gubernur yang ditindak oleh KPK sejak tahun 2004 hingga 3 Januari 2022.
Bupati/Walikota:
Telah ada 148 bupati/wali kota yang ditindak oleh KPK sejak tahun 2004 hingga 3 Januari 2022.
Kepala Daerah:
Secara keseluruhan, ada sekitar 253 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum antara tahun 2010 dan Juni 2018.
Penyebab Korupsi:
Lehmasnya Pengawasan: Faktor utama yang menyebabkan meningkatnya angka korupsi adalah lemahnya sistem pengawasan.
Rendahnya Transparansi: Rendahnya transparansi pemerintahan juga menjadi faktor penting.
Kurangnya Integritas: Kurangnya integritas individu juga merupakan faktor yang signifikan.
Lemahnya Penegakan Hukum: Penegakan hukum yang lemah juga memperburuk masalah korupsi.
Upaya Pemberantasan Korupsi:
KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memainkan peran penting dalam pemberantasan korupsi.
Kejaksaan: Kejaksaan juga berperan dalam penanganan kasus korupsi.
Kepolisian: Kepolisian juga berperan dalam penanganan kasus korupsi.
ICW: Indonesia Corruption Watch (ICW) juga turut berperan dalam memantau dan mengkritik kasus korupsi.
Peningkatan IPK: Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terus mengalami peningkatan, yang menunjukkan upaya pemberantasan korupsi yang lebih baik.