RADARCIREBON.TV- Nongkrong adalah bahasa gaul yang berarti berkumpul atau berlama-lama di suatu tempat, biasanya dengan teman-teman untuk bersosialisasi, berbicara atau sekedar menikmati waktu bersama.
Aktivitas nongkrong tersebut bisa dilakukan di berbagai tempat seperti warung kopi, taman, atau tempat umum lainnya pada jam berapapun jika memang tidak memiliki kegiatan lain.
Namun gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan kebijakan baru untuk wilayah Jawa Barat, yakni terkait melarang pelajar nongkrong di atas jam 8 malam.
Baca Juga:Semakin Menjadi! 6 Pelaku Tertangkap Tetapi Grup Fantasi Sedarah Dibuat LagiBahaya Pinjol Dan Cara Menanganinya
Dedi Mulyadi selaku gubernur Jawa Barat telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemprov Jabar dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro jaya, untuk merealisasikan soal kebijakan melarang pelajar nongkrong di atas jam 8 malam.
Alasan Dedi Mulyadi Melarang Nongkrong Diatas Jam 8 Malam
Hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, terkhusus bagi kalangan generasi muda.
Dedi Mulyadi memang menyasar pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, dimana agar mereka tidak keluyuran atau tidak bermain di atas jam 8 malam.
Kebijakan tersebut ia gunakan untuk memberlakukan jam malam bagi para pelajar, agar para pelajar tersebut dilarang untuk nongkrong di atas jam 8 malam dan harus sudah berada di rumah masing-masing.
Menurut Dedi Mulyadi, larangan tersebut harus dilakukan karena kebiasaan keluar malam untuk nongkrong akan menimbulkan banyak godaan dan bahaya.
Dikutip dari Grid.ID dari kompas.com pada hari Selasa tanggal 16 mei 2025, Dedi Mulyadi mengatakan “jam tertentu mungkin saya akan berlakukan pada hari belajar, tidak boleh Lagi nongkrong di atas jam 08.00 malam misalnya. karena kan mereka harus di rumah, di luar godaannya terlalu banyak “
Tidak hanya itu, Dedi Mulyadi melarang pelajar nongkrong di atas jam 8 malam juga demi melindungi remaja agar terhindar dari pengaruh negatif seperti narkoba, minum minuman alkohol, pergaulan bebas, dan sebagainya.
Baca Juga:Menjelang Idul Adha, Ini Harga Hewan Kurban TerbaruIngin Kurban Kerbau, Bolehkah Menurut Islam
Sebelum mengungkap larangan nongkrong di atas jam 8 malam, Dedi Mulyadi sempat mengeluarkan kebijakan terkait pengiriman para siswa-siswa bandel ke barak militer untuk dibina oleh TNI.
Dilihat dari langkah yang diambil Dedi Mulyadi baru-baru ini, kebijakan-kebijakan tersebut memang betul-betul ingin direalisasikan. Bahkan Dedi Mulyadi juga menyiapkan sekolah khusus yang akan dibangun di setiap kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat, yang dikhususkan untuk anak-anak berbakat.
Selain diajar oleh guru dan kepala sekolah reguler, sekolah khusus tersebut nantinya akan di mentoring oleh TNI sebagai pembinaan karakter dan disiplin siswa.
Nah dengan kebijakan-kebijakan baru yang di ungkapkan oleh Dedi Mulyadi tentang larangan nongkrong di atas jam 8 malam, anda sebagai orang tua menyetujui hal tersebut atau justru menganggap hal tersebut berlebihan? atau anda sebagai para remaja yang dilarang untuk nongkrong di atas jam 8 malam, apakah merasa keberatan atau justru merasa senang karena diperhatikan keamanannya?