RADARCIREBON.TV- KIP adalah Kartu Indonesia Pintar yang diberikan kepada peserta didik yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan dari program Indonesia Pintar (PIP).
KIP adalah bentuk program biaya pendidikan dari pemerintah untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar bisa kuliah tanpa terbebani biaya.
KIP kuliah adalah bantuan dari pemerintah bagi siswa berprestasi dari kalangan keluarga yang kurang mampu agar bisa melanjutkan kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Baca Juga:Masi Pertengahan Bulan Tapi Sudah Kehabisan Uang? Ayo Pinjam Ke DanaRekomendasi Pinjaman Online, Cepat, Mudah Dan Terdaftar OJK
Untuk mengajukan KIP, tentu saja pemerintah menerapkan persyaratan-persyaratan yang jelas harus dipenuhi oleh para calon siswa yang ingin mengajukan KIP, persyaratannya adalah.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
- Berusia maksimal 21 tahun Saat mendaftar KIP.
- Memiliki Nik, NISN, dan NPSN.
- Terdaftar di dtks atau sebagai penerima bantuan seperti PKH PBI-JK, dan BPNT.
- Memiliki pendapatan gabungan keluarga maksimalnya Rp3 juta perbulan atau maksimal Rp750.000 per anggota keluarga.
- Memiliki surat keterangan tidak mampu atau yang biasa disebut SKTM, jika memang tidak terdaftar di data bantuan sosial.
- Sudah diterima di perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A, B, atau C.
- Tidak sedang menerima beasiswa lain dari APBN atau APBD.
Jika persyaratan-persyaratan di atas telah anda penuhi, maka anda sebagai calon mahasiswa yang ingin mengajukan bantuan KIP, bisa segera mengajukan dengan cara di bawah ini.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
- Anda bisa langsung membuka situs resmi kip kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Kemudian Anda bisa langsung membuat akun dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif milik anda.
- Lalu Anda bisa langsung memverifikasi data, setelah itu sistem Akan mengirim nomor pendaftaran dan kode akses melalui akun email anda.
- Anda bisa login kembali menggunakan data yang sudah diterima, kemudian mengisi formulir pendaftaran yang ada.
- Lanjut lengkapi data pribadi anda, keluarga, ekonomi, dan setelah itu unggah dokumen seperti KIP, KKS, atau SKTM.
- Pilihlah jalur seleksi masuk perguruan tinggi : SNBP (berdasarkan prestasi) atau SNBT (berdasarkan tes).
- Kemudian Anda bisa mengikuti seleksi masuk sesuai jalur yang anda pilih.
- Pihak kampus akan memverifikasi data Anda, jika memang Anda dinyatakan diterima di perguruan tinggi tersebut.
- Tunggu pengumuman status penerimaan KIP kuliah dari pihak kampus.