Tahap pembentukan Koperasi Merah Putih, program pemerintah pusat, sudah mulai dilakukan di tingkat kelurahan. Saat ini, kepengurusan sudah terbentuk dan sedang menuju tahap penguatan kelembagaan.
Proses legalisasi koperasi nantinya akan dibantu oleh notaris yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Untuk sementara, tempat koperasi akan memanfaatkan ruangan di kantor kelurahan, seperti yang terjadi di Kesenden, Kota Cirebon.
Ke depannya, koperasi akan fokus pada pengembangan ekonomi dan potensi lain yang ada di kelurahan. Sebagai contoh, potensi nelayan, sehingga diharapkan hasil tangkapan nelayan bisa dikelola oleh koperasi, dan akan membentuk unit usaha lainnya.
Baca Juga:DPMD Bentuk Posyantek Di 2 Desa Kec. Mundu – VideoTampung Aspirasi Selaraskan Program Dan Visi Pembangunan Daerah – Video
Diharapkan, proses penguatan lembaga koperasi ini bisa terlaksana dengan baik untuk meningkatkan sektor ekonomi di tingkat desa atau kelurahan.