Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk premanisme, pemerasan, dan debt collector di wilayah hukumnya. Komitmen ini dibuktikan dengan kembali dilakukannya penertiban di kawasan Terminal Harjamukti pada Rabu malam, yang mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai preman.
Razia yang melibatkan puluhan personel gabungan Polres Cirebon Kota ini berhasil mengamankan sebanyak 24 orang yang diduga sebagai preman. Dari jumlah tersebut, satu orang ditemukan mengonsumsi obat terlarang jenis tramadol. Selain itu, seorang preman juga diamankan karena kedapatan memalsukan tiket angkutan umum di kawasan Terminal Tipe A Harjamukti.
Para preman yang terjaring razia langsung diangkut ke dalam truk Dalmas Satuan Samapta dan digelandang ke Mapolres Cirebon Kota.
Baca Juga:Tebing Setinggi 50 Meter di Gumulung Tonggoh Longsor – VideoDLH Terjunkan Tim Identifikasi Kasus Pencemaran Sungai Silayar – Video
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para preman yang melakukan pemerasan maupun kekerasan. Untuk orang yang kedapatan membawa dan mengonsumsi obat-obatan farmasi tanpa izin, serta pemalsuan tiket angkutan umum, akan diproses hukum lebih lanjut di Satres Narkoba dan Satreskrim.
Kapolres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika adanya aksi premanisme di wilayah mereka.