SMPN 11 Kota Cirebon menjadi salah satu sekolah yang mendapatkan dua alokasi dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang bersumber dari pemerintah dan juga DPR RI. Pihak sekolah memastikan tidak ada potongan yang dilakukan.
Untuk PIP yang berasal dari pemerintah, dana tersebut melalui proses pengajuan dan seleksi untuk bisa sampai ke penerima. PIP dari pemerintah dipastikan tidak ada masalah karena semua uang dari PIP dipastikan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
Sementara itu, untuk PIP yang berasal dari DPR RI, pihak sekolah mengaku tidak mengetahui datanya dan proses dari pusat. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan data penerima dengan data PIP dari pemerintah.
Baca Juga:DPMD Bentuk Posyantek Di 2 Desa Kec. Mundu – VideoTampung Aspirasi Selaraskan Program Dan Visi Pembangunan Daerah – Video
Pihak sekolah SMPN 11 Kota Cirebon mengakui bahwa untuk dana PIP dari DPR RI, ada beberapa penerima yang tergolong siswa mampu namun mendapatkan bantuan. Hal ini menjadi catatan dan diharapkan dapat menjadi evaluasi agar ke depannya data penerima lebih tepat sasaran.