1. Melalui kantor cabang Pegadaian
- Nasabah mengisi formulir dan melampirkan Melampirkan KTP
- Nasabah membayar biaya admin Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000 dan biaya materai Rp 10.000
- Nasabah membeli emas batangan dengan berat minimal 0.01 gram
- Nasabah mendapatkan buku tabungan emas
2. Melalui aplikasi Pegadaian Digital
- Buka aplikasi Pegadaian Digital
- Login menggunakan nomor HP atau e-mail yang digunakan pada saat registrasi, lalu klik “Top Up”.
- Pilih rekening Tabungan Emas Pegadaian Anda.
- Masukkan nominal top up saldo Tabungan Emas (minimal Rp 50.000)
- Setelah itu, jumlah uang tersebut otomatis dikonversi dengan emas dalam satuan gram.
- Klik “Saya setuju dengan syarat dan ketentuan yang berlaku” Lalu klik tombol “Selanjutnya”.
- Cek kembali transaksi top up tabungan emas Anda.
- Jika sudah sesuai, klik “Selanjutnya”
- Berikutnya pilih metode pembayaran untuk top up tabungan emas.
- Lalu klik “Bayar”
- Akan muncul informasi tentang jumlah pembayaran, batas waktu pembayaran, nomor virtual account serta pilihan metode pembayaran.
- Setelah proses pembayaran, akan muncul notifikasi saldo emas bertambah.