Kabar Gembira Untuk Anda Yang memiliki Penghasilan Dibawah 3,5 Juta, Mulai 5 Juni 2025 Dapat Subsidi Upah

Bantuan Subsidi Upah
Apakah Anda termasuk seseorang yang berhak menerima BSU. Foto: Radar Sukabumi/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Upah adalah imbalan atau pengajian yang dibayarkan oleh pemberi kerja (atau perusahaan) kepada pekerja atau karyawan atas jasa atau tenaga kerja yang telah diberikan.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan dicairkan mulai tanggal 5 Juni 2025.

Bantuan tersebut ditunjukkan khusus untuk karyawan dengan penghasilan di bawah Rp3.5 juta perbulannya, serta untuk guru honorer.

Baca Juga:Anda Berencana Untuk Naik Haji? Ini Adalah Gambaran Uang Saku Yang Harus Anda BawaIngin Mengajukan Pinjaman Dengan Bunga Rendah? Berikut Rekomendasinya

Selain itu BSU juga merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang meliputi beberapa insentif lain, seperti discontarif listrik dan transportasi.

Siapa Yang Berhak Menerima Bantuan Subsidi Upah 2025

  1. Karyawan dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau setara upah minimum provinsi (UMP).
  2. Guru honorer yang terdaftar secara resmi dan memenuhi persyaratan administrasi.
  3. Memiliki data yang valid di sistem pemerintah terkait ketenagakerjaan dan pendidikan.

Menko perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa, pemerintah akan memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi para pekerja di sektor padat karya, dan kebijakan tersebut akan diresmikan mulai tanggal 5 Juni tahun 2025.

Pada hari Jumat tanggal 23 mei 2025 Airlangga mengatakan dalam siaran persnya bahwa “stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat“

Airlangga Hartato menjelaskan bahwa, insentif ekonomi di triwulan II tahun 2025 menjadi kursial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan tahun baru yang dapat mendorong konsumsi bagi para masyarakat.

Airlangga menyebutkan bahwa ada total 6 paket stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.

Tujuan Program Besaran Bantuan Subsidi Upah 2025

Bantuan subsidi upah bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi para penerimanya, khususnya di masa pemulihan ekonomi pasca pandemi dan menjelang tahun ajaran baru.

Menurut keterangan resmi, besaran BSU tahun ini jauh lebih kecil dibandingkan skema Tahun 2022 yang mencapai Rp600.000 sekali bayar.

Baca Juga:Kenali Gejalanya. Berikut Adalah Tanda Asam Lambung Anda Sudah ParahSyarat Usia Masuk SD-SMA/K dan Aturan Baru SPMB 2025

Namun jumlah pastinya masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan resmi oleh pemerintah sebelum pencairan. Selain BSU, pemerintah juga memberikan beberapa stimulus lain yang mendukung kesejahteraan pekerja dan guru honorer seperti.

0 Komentar