Kanjeng Dimas Bebas Bersyarat, Vonis Total 21 Tahun

Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Kanjeng Dimas Taat Pribadi saat ini bebas bersyarat. Total dari kasus keterlibatan dengan pembunuhan santri divonis 18 tahun dan penipuan penggandaan uang 3 tahun
0 Komentar

Dan Cak Dimas menjawab: dengan kasus yang kala itu dihadapinya

Dua pengikut yang mulai berpikir kritis dikirim ke alam baka. Meskipun dalam beberapa kesempatan Kanjeng Dimas membantah atas tuduhan tersebut kepadanya. Rupanya, bertanya soal audit keuangan di padepokan adalah dosa besar.

Salah satu murid, Abdul Gani, terlalu vokal. Ia meminta uangnya kembali dan mengancam akan membongkar segalanya ke polisi. Maka, hidupnya pun tak lama, sang kiai mengangkat tangan, bukan untuk berdoa, tapi untuk memberi instruksi: “Eksekusi. Tapi gaib.”

Versi resminya? Abdul Gani disantet. Diracun lewat jalur spiritual. Kalau santet gagal, metode darat siap digunakan: dijemput dan dibunuh.

Baca Juga:Juni Bahagia, Ada Diskon Listrik Setengah Harga, Full Senyum Penuh DayaFix Gak Masuk Akal, Main Mobile Legends di PC Tanpa Emulator, Tanpa Ribet, Tanpa Nangis

Setelah pembunuhan Gani, korban berikutnya menyusul. Ismail Hidayah, pengikut setia yang mulai sadar bahwa koper mukjizat itu hanya berisi mimpi.

Dan ketika mimpi bertabrakan dengan kenyataan, yang mati bukan hanya harapan—tapi orangnya sekalian

Polisi akhirnya datang. Mereka tak menemukan surga, tapi menemukan lemari penuh uang palsu, mesin printer, dan kardus bekas mie instan berisi.

Tidak ada mukjizat. Yang ada hanya penipuan dengan kostum religius. Dan bangsa ini, dengan sejarah panjang percaya pada tuyul, pesugihan, dan babi ngepet, akhirnya terperosok ke dalam skema Ponzi yang dibumbui doa.

0 Komentar