Syarat Usia Masuk SD-SMA/K dan Aturan Baru SPMB 2025

SPMB
Persyaratan Usia murid SD, SMP, SMA dan PSMB 2025. Foto: Radar Bangsa/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

3. Syarat Masuk Sekolah Menengah Akhir/Kejuruaan (SMA/K)

  • Pada tanggal 1 Juli 2025 berusia maksimal 21 tahun.
  • Setelah menyelesaikan pendidikan SMP atau bentuk lain yang sederajat.
  • Khusus untuk yang ingin masuk ke SMK, bisa menambahkan persyaratan khusus tergantung bidang atau program keahlian tertentu yang diminta oleh pihak sekolah.

Dengan persyaratan di atas, adapun dokumen yang harus Anda persiapkan untuk mendaftar ke Sekolah Dasar, SMP, ataupun SMA/K.

  1. Membawa atau menyiapkan Akte kelahiran atau bisa berupa surat keterangan lahir yang dilegalisasi lurah atau kepala desa.
  2. Membawa bukti kelulusan jenjang sebelumnya dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.

Kami sarankan agar anda selaku orang tua dari calon murid baru, untuk menghimbau dan mempersiapkan dokumen dan memastikan usia anak Anda, agar sesuai dengan persyaratan SPMB 2025 yang telah ditentukan pemerintah.

0 Komentar