RADARCIREBON.TV- Hutang adalah kewajiban yang harus dibayarkan untuk mengembalikan pinjaman atau kredit kepada pihak yang memberi pinjaman.
Jika anda memiliki hutang akibat dari gagal bayar di aplikasi pinjaman online, Tentu saja itu akan mendapatkan risiko yang cukup berat.
Tentunya Anda akan merasa stress dan khawatir, jika nanti kedepannya anda akan mendapatkan risiko yang jauh lebih buruk.
Baca Juga:Tips Agar KUR BRI Disetujui Saat Skor Kredit BurukPendaftaran TNI AD Gelombang II Dibuka, Daftar Sebelum 8 Juni 2025
Apa sih yang dimaksud dengan gagal bayar atau galbai pinjaman online?
Dibalik kemudahan dan praktisnya proses yang ditawarkan oleh fintech pendanaan bersama atau p2p lending, ternyata tidak sedikit orang-orang yang memanfaatkan hal ini dengan tidak bijak.
Misalnya adalah meminjam dana tetapi keuangan tidak mencukupi dan mengakibatkan terjadinya tunggakan dan tidak bisa membayar dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan gagal bayar.
Gagal bayar pinjaman online adalah kepanjangan dari galbai pinjol, yang merupakan kondisi di mana seorang debitur tidak mampu melunasi cicilan pinjamannya dari perusahaan penyedia pinjaman online atau pinjol.
Pada umumnya memang tidak ada yang meminta terjadinya gagal bayar saat proses pinjaman dana Akan tetapi jika hal tersebut terjadi maka anda harus mempertanggungjawabkannya. Berikut adalah resiko akibat memiliki tunggakan hutang.
Resiko Memiliki Tunggakan Hutang Menahun
Sudah menjadi rahasia umum bahwa syarat untuk mendapatkan pinjaman dana di aplikasi pinjaman online ataupun di pinjaman lainnya adalah, Anda harus melengkapi dan mengunggah berkah seperti KK, NPWP, dan juga KTP serta slip gaji dan akun internet banking.
Syarat tersebut tentu saja memiliki tujuan agar fintech bisa mengetahui data peminjam dana atau data Anda, untuk mengecek skor kredit Anda.
Baca Juga:Kabar Gembira Untuk Anda Yang memiliki Penghasilan Dibawah 3,5 Juta, Mulai 5 Juni 2025 Dapat Subsidi UpahDedi Mulyadi Tegaskan Tidak Akan Menghentikan Program Barak Militer
Jika dalam rentang waktu pinjaman dana mengalami gagal bayar, maka anda akan menerima konsekuensi data pribadi akan dilaporkan ke OJK.
Anda yang gagal membayar hutang pada pinjaman online tentu saja akan menghadapi masalah yang serius. Diantaranya adalah.
1. Diteror Debt Collector
Jika anda memiliki tunggakan hutang selama bertahun-tahun, tentunya setiap hari hidup anda tidak akan tenang. Karena anda akan dikejar-kejar atau diteror oleh debt collector, untuk melunasi tagihan pinjaman online anda.
Pada dasarnya, penyelenggara pinjaman online dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk menagih hutang anda dengan syarat, pihak lain tersebut berbadan hukum, memiliki izin dari instansi yang berwenang, serta penagih utang tersertifikasi dalam lembaga sertifikasi profesi yang terdaftar di OJK, dan bukan afiliasi penyelenggara pinjol atau pemberi dana.
2. Hutang dan Bunga Akan Menumpuk
Jika anda meminjam dana di lembaga keuangan atau fintech pendanaan bersama, maka anda akan dikenakan denda dan bunga, apabila tidak dapat membayar cicilan tepat waktu.
Beban tersebut tentu saja Akan terus menumpuk secara akumulatif dan membuat hutang Anda semakin besar.
3. Nama di SLIK OJK Menjadi Jelek
Jika anda memiliki tunggakan hutang, dapat dipastikan nama anda yang terdaftar di SLIK OJK menjadi jelek, hal tersebut menjadikan ke depannya nama anda akan di blacklist, dan tidak bisa meminjam uang lagi, dimanapun seperti di bank.
Artinya, ketika pinjaman di pinjaman online tidak dibayarkan, maka anda yang tercatat di SLIK OJK dengan kualitas kurang baik misalnya pembiayaan macet, nantinya akan menjadi pertimbangan OJK lain atau bank untuk memberikan pinjaman, proyek, seleksi pegawai atau bahkan keperluan lainnya sebagaimana yang sudah disebutkan di atas.
Jika anda memiliki hutang di aplikasi pinjaman online, sebaiknya anda jangan meminjam lagi ke aplikasi lain karena hal tersebut dapat membuat hutang Anda terus bertambah.
Jika anda tidak sanggup untuk membayar hutang di tanggal waktu yang ditentukan, maka anda bisa membicarakan dengan dept kolektor pinjaman online yang anda pinjam, ketika mereka menagih anda.
Jika anda membayar hutang dengan hutang lagi, maka hal tersebut dapat menyebabkan anda akan mempunyai manajemen keuangan yang hancur dikemudian hari.
Tidak hanya itu, bahkan risiko yang akan anda hadapi pun akan terus semakin bertambah akibat dari pinjaman Anda yang terus-terusan bertambah.