Pemerintah Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, mengajak para tokoh agama dan masyarakat untuk mewujudkan harmonisasi. Tujuannya untuk menjaga kerukunan umat beragama dan menghindari konflik, seperti pendirian tempat ibadah.
Guna menciptakan keharmonisan dan ketertiban di masyarakat, Pemerintah Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk meningkatkan kerukunan. Hal itu guna mempererat hubungan antara unsur pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam menghindari masalah konflik sosial.
Di antaranya dengan adanya sosialisasi pendirian rumah ibadah oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cirebon. Sehingga semua pihak dapat memahami aturan pendirian rumah ibadah tanpa adanya konflik di masyarakat.
Baca Juga:8 Warga Desa Sigong Terjangkit Demam Berdarah – VideoImron, Isu Perpecahan Hubungan Dengan Jigus Itu Bohong – Video
Ketua FKUB menyebut, konflik yang kerap terjadi berupa penolakan di masyarakat mengenai pendirian rumah ibadah. Namun, sejauh ini bisa diselesaikan dengan cara musyawarah tanpa ada kekerasan.
Hal penting lainnya yang patut dijaga mengenai masjid sebagai pusat kegiatan umat Muslim dalam melaksanakan kegiatan keagamaan. Dan juga masyarakat bisa mengenal sejarah peradaban Islam di Kota Cirebon melalui potensi wisata religi bangunan masjid bersejarah yang masih berdiri.