Mau Kuliah Ikatan Dinas, Ini Syarat Masuk Kuliah di STAN

STAN
Persyaratan agar bisa berkuliah di Politeknik Keuangan Negara STAN. Foto: Radar Madiun/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Kuliah gratis berarti biaya pendidikan termasuk SPP, uang pangkal, dan pembayaran lainnya yang dibebaskan baik oleh pemerintah melalui program tertentu atau oleh perguruan tinggi sendiri.

Kabar gembira bagi Anda yang merupakan siswa lulusan baru Sekolah Menengah Atas (SMA) karena kalian memiliki kesempatan besar untuk berkuliah di stan.

Seleksi masuk politeknik keuangan negara (PKN) STAN memang terkenal sangat ketat. Oleh karena itu, tak heran jika perguruan tinggi tersebut menjadi salah satu sekolah kedinasan yang diincar oleh banyak calon mahasiswa.

Baca Juga:Ingin Melunasi Hutang Namun Tidak Memiliki Uang? Ada CaranyaPulang Dari Barak Militer, Orang Tua Siswa Sukabumi Merasa Bangga

Pada tahun 2024 lalu STAN diserbu oleh sebanyak 38.355 pendaftar, akan tetapi kalian tidak perlu khawatir, kalian bisa mencoba mendaftar sebagai mahasiswa baru di PKN STAN 2025 ini.

Tentu saja ada beberapa persyaratan yang diberikan oleh pihak STAN kepada para calon mahasiswa yang ingin berkuliah di STAN, di bawah ini adalah persyaratan yang harus anda penuhi yaitu.

Persyaratan Untuk Mendaftar PKN STAN 2025

Memang secara umum persyaratan terbaru seleksi STAN 2025 belum diumumkan secara resmi, namun dalam siaran pers SP1/BPPK/2025 SPMB stan 2025 tidak mewajibkan nilai utbk sebagai syarat untuk administrasi.

Akan tetapi anda tetap harus menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan untuk masuk STAN sesuai seleksi seperti tahun-tahun berikutnya.

1. Syarat Umum

  • Anda merupakan lulusan tahun ini atau lulusan 2 tahun sebelumnya dari pendidikan menengah atas, dibawah naungan Kemendikbidristek atau Kemenag SMA/MA/SMK/MAK atau paket C dan sederajat.
  • Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 14 tahun, per 1 Oktober pada tahun pendaftaran.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani atau mengenyam pendidikan.
  • Untuk pria, tidak boleh bertato atau memiliki bekas tato atau bertindik dan memiliki bekas tindik, pada telinga atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama dan adat istiadat.
  • Untuk perempuan, tidak boleh bertato atau memiliki bekas tato atau bertindik dan memiliki bekas tindik, pada anggota badan selain telinga kecuali karena ketentuan agama dan adat istiadat.
  • Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan spmb PKN stan tahun-tahun sebelumnya.
  • Sehat jasmani, rohani dan juga bebas dari narkoba.
0 Komentar