Gugatan ini diajukan sama Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, bareng tiga orang: Fathiyah dan Novianisa Rizkika (dua ibu rumah tangga), serta Riris Risma Anjiningrum (seorang PNS). Mereka prihatin karena banyak anak di sekitar mereka harus bayar mahal karena cuma kebagian sekolah swasta.
MK Putuskan: Nggak Cuma Sekolah Negeri, Sekolah SD–SMP Swasta Juga Harus Bebas Biaya!
