Pemerintah Resmi Blokir Situs Internet Archive, Komdigi: Ada Konten Pornografi dan Judi Daring

internet archive diblokir
Pemerintah memblokir sementara situs Internet Archive. Foto: Tangkapan Layar/radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir situs Internet Archive yaitu archive.org.

Info yang beredar bahwa Internet Archive diblokir hanya sementara, karena Komdigi masih dalam tahap komunikasi dengan penyedia situs archive.org.

Kabar ini pun sontak ramai diperbincangkan di media sosial, netizen di platform X misalnya menyayangkan pemblokiran situs ini.

Baca Juga:Langsung Cair! Buruan Download 5 Aplikasi Penghasil Saldo Dana Ini, Belum Banyak yang CobaCara Top Up ML Murah, Bisa Dapat Skin Naruto Terbaru, Pahami Panduannya Di Sini

Mereka berdalih bahwa situs ini berjasa menyediakan referensi keilmuan berupa dokumen, buku, maupun arsip langka.

Kini Internet Archive tidak bisa diakses, dan tampilan berandanya hanya memuat pemberitahuan bahwa situs ini tengah diblokir oleh Komdigi.

Apa Itu Situs Internet Archive?

Secara bahasa Internet Archive dapat diartikan sebagai “Arsip Internet”, di mana terdapat jutaan teks gratis, film, perangkat lunak, musik, situs web, dan banyak lagi.

Oleh karena itu, situs ini merupakan perpustakaan digital yang bisa diakses secara gratis dan mudah melalui tautan archive.org.

Internet Archive didirikan pada tahun 1996 di Amerika oleh Brewster Kahle demi mendukung Internet yang bebas dan terbuka.

Situs ini berkomitmen untuk menyediakan akses universal ke semua pengetahuan. Juga memungkinkan publik untuk mengunggah dan mengunduh materi digital secara bebas.

Alasan Pemerintah Blokir Internet Archive

Sejak tanggal 26 Mei 2025, situs archive.org tidak lagi bisa diakses oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga:Murah Banget! Top Up FF Via DANA Mulai Dari Rp1000 Bisa Dapat Diamond, Cek Caranya Di SiniMau Liburan Bareng Anak? Ini Dia 6 Pilihan Wisata Cirebon yang Seru dan Menyenangkan

Mengutip dari media TEMPO, Pemerintah memblokir situs tersebut karena ada temuan konten negatif yang berkaitan dengan pornografi dan judi daring.

“Ya, kami blokir sambil menunggu respon dari pihak archive.org,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dikutip dari TEMPO, (28/05)

Alasan pemblokiran ini juga tertera di situs Internet Archive yang menyatakan “AKSES KE SITUS INI DIBLOKIR OLEH PEMERINTAH INDONESIA KARENA MENGANDUNG KONTEN-KONTEN NEGATIF YANG MELANGGAR PERATURAN PERUNDANGAN DI INDONESIA”.

Pemblokiran situs merujuk pada Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 Pasal 40 (2a) dan (2b) Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Alexander, status pemblokiran hanya sementara, dan masyarakat masih bisa mengakses situs ini menggunakan MacBook atau iPhone dengan pengaturan privasi tertentu.

0 Komentar