Daftar Bank Yang Mengalami Kebangkrutan 2025

Bank BPR
Alasan Bank-Bank tersebut bisa ditutup karena beberapa faktor yang cukup fatal. Foto: Radar Solo/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Kebangkrutan adalah kondisi di mana perusahaan atau individu sudah tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan mereka, Yang biasanya melibatkan utang yang tidak dapat dibayar tepat waktu.

Lembaga penjamin simpanan atau biasa disebut LPS mencatat sebanyak 21 bank perkreditan rakyat (BPR) telah dicabut izin operasinya dalam setahun terakhir.

Angka tersebut menunjukkan trend kepailitan di sektor perbankan masih menjadi tantangan, meski lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 20 BPR yang tutup sepanjang tahun 2024.

Baca Juga:Buruan!! Cek, Apakah Nama Anda Terdaftar Kedalam Penerima BansosMau Kuliah Ikatan Dinas, Ini Syarat Masuk Kuliah di STAN

Saat ini LPS sedang berupaya untuk menyelamatkan dua BPR yang bermasalah melalui mediasi, Salah satu caranya adalah dengan mendatangkan investor baru, sementara Cara lainnya adalah dengan memfasilitasi penyelesaian masalah permodalan internal.

Bank Yang Mengalami Kebangkrutan

Daftar BPR yang tutup atau gulung tikar semakin bertambah sejak 2024 hingga April 2025, bahkan sudah tercatat sebanyak 21 BPR yang telah tutup.

Bank yang tutup tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Jawa Timur Bali, Sumatera, Aceh. salah satu diantaranya adalah BPR Wijaya Kusuma.

  1. BPR Wijaya Kusuma.
  2. BPRS gebu prima.
  3. BPR arfak Indonesia.
  4. BPR kencana.
  5. BPR pakan raba.
  6. BPR duta niaga.
  7. BPRS Kota juang (perseroda).
  8. BPR nature primadana capital.
  9. BPR sumber Artha waru agung.
  10. BPR lubuk Raya Mandiri.
  11. BPR bank Jepara Artha.
  12. BPR dananta.
  13. BPRS Saka dana mulia.
  14. BPR Bali Artha anugrah.
  15. BPR sembilan mutiara.
  16. BPR Aceh Utara.
  17. BPR EDC cash.
  18. BPR Purworejo.
  19. BPR pasar bhakti Sidoarjo.
  20. BPR usaha Madani karya mulia.
  21. BPRS mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

Dalam beberapa kasus kebangkrutan bank disebabkan oleh praktik bisnis yang tidak etis atau penyelewengan, misalnya beberapa bank terlibat dalam aktivitas spekulatif yang beresiko tinggi, atau berinvestasi dalam instrumen keuangan yang kompleks tanpa transparansi yang cukup.

Namun kebangkrutan 21 bank terutama bank perkreditan rakyat (BPR) yang ada di Indonesia umumnya disebabkan oleh manajemen yang buruk, ketidakmampuan memenuhi modal minimum dan likuiditas rendah.

Manajemen yang buruk seringkali melibatkan fraud seperti kredit fiktif atau kolusi antara debitur dan pengurus bank.

Direksi dan pemegang saham pun sering terlibat dalam kecurangan atau kegagalan melakukan penyehatan bank.

Baca Juga:Pernikahan Anak Dibawah Umur di Lombok ViralIngin Melunasi Hutang Namun Tidak Memiliki Uang? Ada Caranya

Fraud sering terjadi karena pengawasan berjenjang yang tidak berjalan dengan baik di BPR terkait, sehingga banyak kasus kebangkrutan melibatkan kecurangan, seperti kredit fiktif, pencurian dana atau penipuan oleh oknum pengurus bank.

Selain itu, banyak BPR tidak memenuhi rasio kecukupan modal (KPMM) dan gagal menjaga rasio kas yang memadai, serta pengelolaan yang tidak Prudent.

BPR yang gagal melakukan penyehatan meskipun telah diberi waktu oleh OJK juga sering mengalami kebangkrutan.

Banyak BPR yang memiliki KPMM dibawa ketentuan yang ditetapkan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketidakmampuan mengelola aset dan kewajiban secara efektif juga menyebabkan likuiditas rendah, sehingga beberapa bank gagal menjaga rasio kas yang memadai, yang mengakibatkan kesulitan memenuhi kebutuhan likuiditas.

0 Komentar