Usulan Korpri Pensiun ASN 70 Tahun – Video

Usulan Korpri Pensiun ASN 70 Tahun
0 Komentar

KORPRI telah mengusulkan agar usia pensiun bagi ASN bisa mencapai 70 tahun. Hal itu tidak menjadi permasalahan bagi guru jika harus pensiun pada umur 70 tahun.

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) telah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 70 tahun, termasuk kalangan ASN dengan profesi guru.

Menanggapi hal tersebut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Barat mengaku tidak mempersoalkan batas usia pensiun. Pasalnya, saat ini juga masih ada guru-guru yang berusia lanjut.

Baca Juga:Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Mulai Diperiksa – VideoSuplai Air Pertanian Berpotensi Terganggu Pada Masa Tanam Kedua – Video

Yang terpenting, ASN guru dapat menjaga kualitas dan kompetensi sebagai guru untuk tetap prima dalam memberi pengajaran dan pendidikan kepada murid.

Selain itu, yang juga harus menjadi perhatian adalah tetap profesional dalam memberikan pelayanan sebagai tenaga pendidik.

0 Komentar