RADARCIREBON.TV – Polda Jawa Barat melalui Polresta Cirbeon memeriksa enam orang saksi yang terkait langsung dengan operasional galian C Gunung Kuda Cirebon. Keenamnya memiliki keterkaitan langsung dengan operasional di kawasan tambang tersebut.
Salah satunya adalah Ketua Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah yakni Abdul Karim.
“Selain Abdul Karim polisi juga memeriksa Ade Rahman selaku KTT Kopontren Al Azhariyah, Ali Hayatullah selaku pengawas langsung lokasi galian, Kadi Ahdiyat selaku pengawas langsung lokasi galian, Arnadi selaku supir dump truk, dan Sutarjo selaku penerima atau pembeli material Gunung Kuda,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 31 Mei 2025
Baca Juga:Selain Pengehentian Aktivitas Tambang, Ini 6 Poin Pesan Dedi Mulyadi Pasca Longsor Gunung KudaWabup Jigus Soal Longsor Gunung Kuda: Statusnya Tanggap Darurat!!
Lalu, bagaimana profil pondok pesantren AL-AZHARIYAH yang kini jadi sorotan. Al Azhariyah adalah koperasi pondok pesantren yang menjadi salah satu perusahaan tambang yang melakukan pemindahan bahan galian secara konvensional dengan menggunakan alat gali muat dan alat angkut dengan sistem metode tambang terbuka.
Tambang terbuka merupakan salah satu metode penambangan dengan kegiatan memotong lereng-lereng batuan, akan membuat kestabilan lereng akan berkurang kesetimbangannya.
Lereng alamiah dapat terbentuk oleh proses geologi atau tanpa adanya campur tangan dari manusia. Lereng buatan
adalah lereng yang terbentuk karena adanya proses timbunan dan galian.Faktor kestabilan lereng perlu diperhatikan, karena lereng yang stabil tidak akan menyebabkan terjadinya longsor dan sebaliknya, apabila lereng yang tidak stabil maka akan menyebabkan terjadinya longsor. Dalam penambangan terbuka dibutuhkan analisis kestabilan lereng, hal ini akan berkaitan terhadap keamanan lereng dan berhubungan dengan keamanan para pekerja serta proses penambangan.
Kestabilan lereng banyak ditentukan oleh tingkat pelapukan dan struktur geologi yang ada pada massa batuan tersebut, seperti sesar, kekar, lipatan, dan bidang perlapisan. Salah satunya dengan cara kajian geoteknik, kajian ini dapat menentukan aman atau tidaknya suatu lereng dengan mengetahui tekanan dan kekuatan lereng dari material pembentuknya. Klasifikasi yang digunakan dalam analisis kestabilan lereng yaitu, Rock Mass Rating System (RMR) dan Geological Strength Index (GSI) untuk parameter atau klasifikasi massa batuan dan dipadukan dengan Slope Mass Rating (SMR) sehingga didapatkan korelasi antara batuan penyusun lereng dengan kondisi kestabilan lereng.