Tidak Hanya Milik Al Azhariyah, Seluruh Ijin Tambang di Gunung Kuda Dicabut

Longsor Gunung Kuda
KDM menanggapi longsor gunung kuda yang terjadi baru-baru ini. Foto: Radar Bojonegoro/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mencabut empat izin tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Keputusan itu diambil setelah insiden longsor tragis yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, menewaskan 14 orang dan menyebabkan delapan lainnya masih dalam pencarian.

Langkah tegas ini disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, pada Sabtu (31/5).

Baca Juga:Longsor Gunung Kuda Jadi Atensi Pemerintah Pusat, Kementrian ESDM Terjunkan Inspektur TambangTragedi Longsor Gunung Kuda Tewaskan 17 Orang: Polda Jabar Selidiki Dugaan Kelalaian SOP

Ia mengungkapkan, lokasi longsor berada di area tambang milik Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tahap Produksi yang masa izinnya akan berakhir pada 5 November 2025.

“Selain Kopontren Al Azhariyah, di blok Gunung Kuda terdapat tiga pemegang IUP lainnya, yakni dua IUP milik Al Ishlah dan satu IUP Tahap Eksplorasi milik Al Azhariyah,” jelas Bambang.

Bambang menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi Inspektur Tambang untuk memastikan penyebab pasti longsor. Namun, diduga metode penambangan yang digunakan di lokasi tersebut tidak sesuai prosedur dan menjadi pemicu bencana.

“Inspektur Tambang dijadwalkan turun ke lokasi siang ini. Dugaan awal kami, metode penambangan yang digunakan keliru,” katanya.

Seiring proses investigasi, Dinas ESDM Jabar langsung menghentikan seluruh aktivitas tambang di kawasan Gunung Kuda. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga telah menginstruksikan pencabutan empat IUP yang terlibat, baik yang berada dalam tahap eksplorasi maupun tahap produksi.

“Pencabutan izin ini berlaku untuk seluruh pemegang IUP yang beroperasi di blok Gunung Kuda,” tegas Bambang.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar juga tengah melakukan inventarisasi dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya. Evaluasi ini akan mencakup kepatuhan teknis, keselamatan kerja, hingga dampak lingkungan, sebagai respon atas tragedi yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

Baca Juga:Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Jadi 17 Orang, Ini Daftar Korban Terbaru Longsor Gunung KudaGubernur Sudah ke Lokasi Longsor, Bupati Masih di Manado — Wabup Cirebon Jadi Pejabat Paling Sibuk

Proses pencarian korban yang masih tertimbun material longsor terus dilakukan oleh tim SAR gabungan bersama warga dan aparat setempat. Medan berat dan cuaca menjadi tantangan tersendiri dalam upaya evakuasi yang kini memasuki hari kedua.

0 Komentar