Tragedi Longsor Gunung Kuda Tewaskan 17 Orang: Polda Jabar Selidiki Dugaan Kelalaian SOP

Kabid Humas Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan perkembangan penanganan longsor Gunung Kuda
0 Komentar

RADARCIREBON.TV — Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, setelah insiden tragis longsor di kawasan tambang galian C Gunung Kuda menewaskan sedikitnya 17 orang pekerja tambang.

Peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba ketika sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas pengerukan tanah. Dalam hitungan detik, tebing tinggi di sekitar area pengerukan runtuh dan menimbun para pekerja orang yang berada di bawahnya.

Peristiwa memilukan ini memantik reaksi cepat dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) yang langsung menerjunkan tim untuk melakukan evakuasi, pengamanan lokasi, dan penyelidikan mendalam guna mengungkap penyebab utama terjadinya bencana tersebut.

Baca Juga:Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Jadi 17 Orang, Ini Daftar Korban Terbaru Longsor Gunung KudaGubernur Sudah ke Lokasi Longsor, Bupati Masih di Manado — Wabup Cirebon Jadi Pejabat Paling Sibuk

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangannya pada Sabtu (31/5), mengungkapkan bahwa dugaan awal penyebab longsor tersebut mengarah pada kelalaian dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam aktivitas tambang yang dijalankan oleh pihak pengelola. Ia menegaskan bahwa terdapat indikasi kuat bahwa metode pengerukan yang digunakan di lokasi sangat berisiko dan tidak sesuai dengan kaidah keselamatan kerja tambang.

“Memang kita banyak sekali lokasi tambang seperti di Papua, Kalimantan. Tapi kalau kita lihat sekilas, ini (galian C di Cirebon) untuk SOP pengerukan tanahnya, dia langsung fokus di bawah uratnya, sehingga risiko untuk jatuh (longsor) itu sangat besar,” ujar Hendra saat dihubungi wartawan.

Menurutnya, pendekatan seperti itu sangat berbahaya karena menghilangkan penyangga alami tanah, sehingga membuat struktur tanah di atasnya menjadi tidak stabil. Jika SOP tersebut tidak diterapkan secara disiplin, maka potensi longsor akan meningkat, apalagi jika ditambah dengan kondisi cuaca ekstrem atau struktur tanah yang labil.

Dalam rangka mengumpulkan keterangan dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian ini, penyidik dari Polda Jabar telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi, termasuk pemilik tambang yang dikenal dengan nama Haji Karim, serta manajer operasional tambang dan beberapa pekerja teknis.

“Kita akan terus melakukan penyelidikan. Enam orang saksi sudah kita periksa. Ada dari pemiliknya, yaitu Haji Karim, kemudian manajer operasionalnya, lalu para pekerja yang memang berkompeten terhadap kegiatan itu,” tambah Hendra.

0 Komentar