Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menggali keterangan dari pihak-pihak lain yang diyakini memiliki informasi relevan, termasuk warga sekitar, pengawas lapangan, dan pejabat terkait di bidang perizinan dan pengawasan tambang di daerah.
“Tentu pemeriksaan tidak akan berhenti di sini. Kita juga akan minta keterangan lagi kepada saksi-saksi lain yang ada. Kita ingin betul-betul mengetahui apakah kejadian ini murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum yang bisa dipertanggungjawabkan secara pidana,” tegasnya.
Longsor terjadi pada hari Jumat (30/5) tersebut menimbun sejumlah alat berat dan para pekerja tengah melakukan aktivitas di dasar tebing galian. Tiba-tiba tebing setinggi lebih dari 20 meter longsor dan menimbun area kerja. Suara gemuruh tanah dan batu menghentak suasana, membuat para pekerja yang selamat panik dan berusaha menyelamatkan diri.
Baca Juga:Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Jadi 17 Orang, Ini Daftar Korban Terbaru Longsor Gunung KudaGubernur Sudah ke Lokasi Longsor, Bupati Masih di Manado — Wabup Cirebon Jadi Pejabat Paling Sibuk
Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, serta relawan SAR lokal dikerahkan tak lama setelah kejadian dilaporkan. Evakuasi berlangsung menegangkan, dengan medan yang sulit, minim akses, serta risiko longsor susulan. Sampai dengan saat ini tim berhasil menemukan 17 jenazah korban tertimbun dalam kondisi mengenaskan. Sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit setempat.
Tragedi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan legalitas tambang galian C di Kabupaten Cirebon. Warga setempat menyebut bahwa aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Kuda telah berlangsung bertahun-tahun, namun mereka tidak mengetahui secara pasti apakah tambang tersebut berizin atau tidak.
Sejumlah tokoh masyarakat bahkan menyuarakan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan audit total terhadap seluruh tambang galian C di wilayah tersebut, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini dan berjanji akan mengevaluasi seluruh kegiatan pertambangan di wilayahnya. Bupati Cirebon dalam pernyataannya mengatakan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas, dan tambang-tambang ilegal maupun yang tidak patuh pada SOP harus segera ditindak.
Seiring dengan berjalannya proses penyelidikan oleh Polda Jabar, publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Jika terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran prosedur yang menyebabkan hilangnya nyawa, maka bukan tidak mungkin pemilik usaha atau pengelola tambang akan dijerat dengan pasal pidana.