RADARCIREBON.TV- Setelah Arab Saudi melarang visa haji furoda, sebagian besar jemaah haji furoda Indonesia tidak akan berangkat tahun ini.
Ribuan umat Muslim Indonesia menginginkan haji setiap tahun. Namun, kuota haji reguler terbatas, membuat banyak calon jemaah mencari alternatif lain, seperti haji furoda.
Ribuan orang yang berniat pergi ke Tanah Suci sebagai jemaah haji furoda dari Indonesia, sayangnya, harus menghadapi kenyataan bahwa pada tahun 2025 mereka tidak akan dapat pergi.
Baca Juga:Jarang Diketahui Banyak Orang! Inilah 7 Fitur Tersembunyi di VLC yang Bisa Buat Hidup Lebih MudahZTE nubia Z70s Ultra Photographer Edition: Resmi Diluncurkan, Surga Bagi Pencinta Fotografi!
Sebagaimana dilaporkan oleh beberapa media, pemerintah Saudi telah resmi menutup semua jenis visa haji pada 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief, mengkonfirmasi kebijakan tersebut.
Bagi calon jemaah haji furoda yang telah mempersiapkan keberangkatan mereka, keputusan ini sangat berdampak. Banyak dari mereka telah membayar biaya perjalanan mereka dan berharap visa mereka akan diberikan dalam menit-menit terakhir. Namun, harapan tersebut pupus setelah pengumuman resmi dari pemerintah Saudi.
Apa sebenarnya Haji Furoda, dan mengapa banyak jemaah tahun ini tidak berangkat? Lihat ringkasan berikut dari Detik Kalimantan.
Apa Itu Haji Furoda?
Dengan haji Furoda, jalur haji non-kuota, calon jemaah dapat pergi ke Tanah Suci tanpa melalui antrean panjang seperti haji biasa.
Jalur ini menggunakan visa mujamalah, yaitu visa undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi yang biasanya diberikan kepada individu atau kelompok tertentu sebagai bentuk penghormatan atau hubungan diplomatik.
Biaya Haji Furoda biasanya lebih mahal daripada haji reguler atau khusus karena eksklusif dan tidak diatur oleh kuota resmi pemerintah Indonesia.
Keunggulan haji furoda antara lain:
- Tidak perlu antre seperti haji reguler.
- Legal di mata pemerintah Saudi.
- Waktu pelunasan lebih fleksibel dibandingkan haji reguler.
Karena termasuk kategori haji istimewa, calon jemaah harus membayar biaya yang lebih tinggi dibandingkan haji reguler. Namun, dengan kebijakan terbaru dari Arab Saudi, visa haji furoda tahun ini tidak diterbitkan, sehingga banyak calon jemaah yang gagal berangkat.
Baca Juga:TECNO CAMON 40 Pro 5g Resmi Diluncurkan: Siap-siap Menjadi Fotografer Pro, Ponsel Ini Jagonya Kamera!Cari TV Terbaik? Inilah 5 Perbandingan Antara Layar Mini LED dan OLED untuk Kualitas Gambar Terbaik
Kenapa Jemaah Haji Furoda tidak bisa berangkat pada tahun 2025?
Banyak calon jemaah haji Furoda Indonesia mengantisipasi tahun 2025 sebagai tahun yang tidak menguntungkan. Beberapa sumber mengatakan bahwa ini adalah penyebab utama kegagalan keberangkatan jamaah haji furoda.
1. Tidak Diterbitkannya Visa Mujamalah
Melalui sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk dan bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa penerbitan visa mujamalah untuk musim haji tahun ini telah ditutup.
Hal ini dikonfirmasi oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dalam surat edaran resmi mereka.
2. Reformasi Digital dan Penataan Penyelenggaraan Haji
Reformasi digital dan upaya untuk meningkatkan ketertiban penyelenggaraan haji mungkin menjadi alasan Arab Saudi menolak untuk menerbitkan visa mujamalah tahun ini.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses haji berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
3. Keterbatasan Kuota dan Hak Prerogatif Kerajaan
Kerajaan Arab Saudi memiliki hak untuk memberikan visa mujamalah, dan tidak ada kuota tahunan yang pasti untuk diberikan. Jadi, tidak ada jaminan bahwa visa akan diberikan setiap tahun.
Dampak bagi Jemaah dan Penyelenggara Travel
Karena pembatalan keberangkatan ini, tidak hanya jemaah yang harus membayar mahal untuk Haji Furoda, tetapi penyelenggara travel juga mengalami kerugian besar. Beberapa biro travel bahkan harus menanggung kerugian hingga miliaran rupiah.
Sebelum kebijakan ini diumumkan, banyak travel haji telah mengeluarkan biaya untuk berbagai keperluan, seperti:
- Pembayaran layanan Masa’ir (layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
- Booking tiket pesawat dan hotel, bahkan beberapa travel telah meng-upgrade hotel dari bintang 3 ke bintang 5.
- Biaya operasional lainnya, termasuk transportasi dan pemeriksaan kesehatan jemaah.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) memperkirakan bahwa setiap kelompok jemaah dengan sekitar lima puluh orang dapat mengalami kerugian antara Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar.
Beberapa travel bahkan sudah membawa jemaahnya ke Jakarta dalam upaya mendapatkan visa di menit-menit terakhir.
Banyak jemaah mengalami kerugian selain kerugian finansial; beberapa dari mereka bahkan telah mempersiapkan diri secara spiritual dan logistik, tetapi harus menerima kenyataan bahwa keberangkatan mereka dibatalkan.
Imbauan dan Langkah Antisipatif
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, mengimbau orang untuk lebih berhati-hati saat memilih jalur haji. Calon jemaah disarankan untuk mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antrean yang tidak melalui jalur resmi. Ini karena ada kemungkinan besar keberangkatan tidak berjalan sesuai rencana.
Meskipun menawarkan jalan cepat tanpa antrean yang lama, Haji furoda memiliki risiko tinggi karena bergantung pada kebijakan dan keputusan pemerintah Arab Saudi yang dapat berubah kapan saja.
Semoga artikel ini bermanfaat. Kami terus memantau perkembangan haji Indonesia tahun 2025 melalui media sosial dan situs resmi Kemenag.