RADARCIREBON.TV- Setelah Arab Saudi melarang visa haji furoda, sebagian besar jemaah haji furoda Indonesia tidak akan berangkat tahun ini.
Ribuan umat Muslim Indonesia menginginkan haji setiap tahun. Namun, kuota haji reguler terbatas, membuat banyak calon jemaah mencari alternatif lain, seperti haji furoda.
Ribuan orang yang berniat pergi ke Tanah Suci sebagai jemaah haji furoda dari Indonesia, sayangnya, harus menghadapi kenyataan bahwa pada tahun 2025 mereka tidak akan dapat pergi.
Baca Juga:Jarang Diketahui Banyak Orang! Inilah 7 Fitur Tersembunyi di VLC yang Bisa Buat Hidup Lebih MudahZTE nubia Z70s Ultra Photographer Edition: Resmi Diluncurkan, Surga Bagi Pencinta Fotografi!
Sebagaimana dilaporkan oleh beberapa media, pemerintah Saudi telah resmi menutup semua jenis visa haji pada 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief, mengkonfirmasi kebijakan tersebut.
Bagi calon jemaah haji furoda yang telah mempersiapkan keberangkatan mereka, keputusan ini sangat berdampak. Banyak dari mereka telah membayar biaya perjalanan mereka dan berharap visa mereka akan diberikan dalam menit-menit terakhir. Namun, harapan tersebut pupus setelah pengumuman resmi dari pemerintah Saudi.
Apa sebenarnya Haji Furoda, dan mengapa banyak jemaah tahun ini tidak berangkat? Lihat ringkasan berikut dari Detik Kalimantan.
Apa Itu Haji Furoda?
Dengan haji Furoda, jalur haji non-kuota, calon jemaah dapat pergi ke Tanah Suci tanpa melalui antrean panjang seperti haji biasa.
Jalur ini menggunakan visa mujamalah, yaitu visa undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi yang biasanya diberikan kepada individu atau kelompok tertentu sebagai bentuk penghormatan atau hubungan diplomatik.
Biaya Haji Furoda biasanya lebih mahal daripada haji reguler atau khusus karena eksklusif dan tidak diatur oleh kuota resmi pemerintah Indonesia.
Keunggulan haji furoda antara lain:
- Tidak perlu antre seperti haji reguler.
- Legal di mata pemerintah Saudi.
- Waktu pelunasan lebih fleksibel dibandingkan haji reguler.
Karena termasuk kategori haji istimewa, calon jemaah harus membayar biaya yang lebih tinggi dibandingkan haji reguler. Namun, dengan kebijakan terbaru dari Arab Saudi, visa haji furoda tahun ini tidak diterbitkan, sehingga banyak calon jemaah yang gagal berangkat.