H. Bisri: Rencana Moratorium Tambang Perlu Dikaji Matang, Bisa Pengaruhi Inflasi dan Pembangunan

Rencana Moratorium Tambang di Jawa Barat
H Bisri, salah seorang pengusaha tambang meminta rencana moratorium tambang agar dikaji ulang. Ia sepakat dengan KDM yang menutup tambang nakal, tapi tambang yang taat dan baik harus dikawal dan didampingi
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Rencana moratorium tambang di Jawa Barat, termasuk penutupan sementara tambang Galian C di kawasan Gunung Kuda, menimbulkan berbagai pandangan dari para pelaku usaha. Salah satu suara yang mencuat datang dari H. Bisri, pengusaha tambang asal Kabupaten Cirebon, yang menilai kebijakan tersebut perlu ditelaah secara lebih bijak dan menyeluruh.

Menurut H. Bisri, penutupan tambang Gunung Kuda memang dapat dipahami mengingat faktor keselamatan dan dampak visual yang ditimbulkan. Namun, jika kebijakan moratorium diberlakukan secara menyeluruh, tanpa memperhatikan klasifikasi dan ketaatan pelaku usaha, hal ini dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap sektor pembangunan dan stabilitas harga material bangunan.

“Saya sepakat tambang yang membahayakan harus ditutup. Namun bagaimana jika semua tambang di Jawa Barat diberlakukan moratorium? Pembangunan bisa terganggu, khususnya di Cirebon, karena pasokan material akan menipis,” ujarnya.

Baca Juga:Kritik Kebijakan Barak Militer Gubernur Jabar, Denny Cagur Malah Dirujak Netizen: "Banyak Bacot"Pertama Kalinya, Bupati Tinjau Lokasi Longsor Gunung Kuda, Korban Ditemukan Satu Jenazah, Total Korban Jadi 20

Lebih lanjut, H. Bisri menekankan bahwa tidak semua pelaku usaha tambang bersikap abai terhadap aturan. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan seleksi dan pengawasan ketat, bukan melakukan generalisasi terhadap seluruh izin usaha.

“Kalau ada satu pisang busuk, jangan satu tandan dibuang. Ada banyak pengusaha yang patuh hukum. Kami siap diawasi, bahkan kalau perlu dipasangi CCTV yang terhubung langsung ke instansi pengawas,” imbuhnya.

Kekhawatiran H. Bisri juga tertuju pada potensi lonjakan harga material bangunan jika pasokan harus didatangkan dari luar wilayah Jawa Barat. Ia menilai hal ini bisa memicu kelangkaan dan berdampak pada kenaikan harga secara umum.

“Jika pasokan langka dan harga naik, itu bisa memicu inflasi. Maka kami berharap pemerintah melakukan pendekatan yang adil dan proporsional,” jelasnya.

Sebagai pelaku usaha yang dikenal taat membayar pajak, H. Bisri mengaku selalu menjalankan kewajiban perpajakan secara penuh. Ia bahkan pernah menerima penghargaan dua kali sebagai wajib pajak terbaik untuk kategori Galian C.

“Saya ingin berusaha dengan tenang dan taat aturan. Kalau pemerintah bisa memilah mana tambang yang patuh dan mana yang tidak, kami tentu siap ikut arahan dan perbaikan,” katanya.

Ia mencontohkan meskipun izin tambangnya lengkap ia jatang sekali mendapat pekerjaan di Kabupaten Cirebon. Hal ini dikarenakan,

Baca Juga:Tinjau Proyek Bendungan Jragung, Taj Yasin: Solusi Banjir dan Ketahanan Air JatengUsai Bersih-Bersih di Trusmi, Gubernur Dedi Mulyadi Tertangkap Kamera Naik Angkot ke Gedung Negara

Di akhir pernyataannya, H. Bisri menyampaikan dukungan penuh terhadap visi dan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah, khususnya KDM. Namun ia juga berharap agar kebijakan moratorium tidak menjadi pukul rata yang justru mematikan usaha yang legal dan bertanggung jawab.

“Kami sangat mendukung program-program KDM. Tapi mohon agar bisa dipilah-pilih mana yang baik dan patut beroperasi. Kami siap ditegur, diawasi, bahkan diberi sanksi bila melanggar. Namun beri ruang bagi yang taat agar tetap bisa berkontribusi untuk pembangunan,” tegasnya.

Terlebih kata dia, tambang diwilayahnya (bukan Gunung Kuda-red) merupakan salah satu pemasok material untuk kebutuhan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menyuplai material untuk proyek pembangunan Pelabuhan Patimban.

“Ini tentu nanti akan berpengaruh, bagaimana kedepan proyek pemerintah akan berjalan kalau materialnya tidak ada,”tuturnya.

Iapun meminta proses perizinan perpanjangan terkait galian C bisa diproses secara cepat. Ia mengaku heran, izin yang sudah ia proses tak kunjung selesai padahal semua syarat administratif sudah ia lengkapi.

“Kami mohon ada kemudahan, kita sudah proses perpanjangan tapi gak jadi-jadi, padahal dokumen kami lengkap, ini tempat kami sudah berhenti beroperasi menunggu izin turun,”pungkasnya.

0 Komentar