Proyek Pusat Data Nasional Tetap Lanjut, Komdigi Ungkap Jadwalnya

foto
Ilustrasi server internet / Freepik
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan kalau proyek Pusat Data Nasional (PDN) tetap lanjut terus, walaupun sempat tersandung kasus korupsi di proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Staf Khusus Menteri Komdigi bidang Komunikasi dan Politik, Arnanto Nurprabowo, ngasih bocoran soal kapan PDN bakal diresmikan.

“Yang jelas sesegera mungkin,” kata Arnanto ke wartawan, Senin (2/6/2025).

Baca Juga:Jaga Kesehatan, Ini 7 Penyakit yang Sering Muncul Saat Musim Hujan!Harga Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta Resmi Dirilis, Cek Rinciannya di Sini!

Arnanto juga bilang kalau saat ini PDN masih dalam tahap nyiapin segala macam syarat biar bisa mulai operasi secara resmi.

Rencananya, Menteri Komdigi Meutya Hafid juga bakal datang ke PDN yang ada di Cikarang dalam waktu dekat buat acara peresmian atau semacamnya.

Soal kasus korupsi di PDNS, Arnanto bilang Komdigi serahkan semuanya ke proses hukum.

“Kalau terkait kelanjutannya sudah ranah hukum, kita ikuti aturan yang berlaku saja dari aparat penegak hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, proyek PDN I sempat beberapa kali mundur dari jadwal, tapi sekarang Komdigi udah siapin uji coba pada Juni 2025.

Setelah proses serah terima bulan Maret lalu, sekarang lagi masuk ke tahap penilaian keamanan dan operasional dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“PDN adalah fondasi penting dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan. Kami bekerja sama dengan Bappenas dan kementerian terkait untuk memastikan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan,” kata Menteri Meutya Hafid dalam keterangan resminya (5/5/2025).

Baca Juga:Gubernur Dedi Mulyadi Ngamuk di Acara ‘Nganjang Ka Warga’ Gara-Gara Spanduk PersikasStriker Baru? Barros Bakal Gabung Persib Gantikan DDS

FYI, proyek PDN ini termasuk salah satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden, dan juga masuk ke dalam 17 program prioritas nasional.

Fokus utamanya adalah bikin sistem penyaluran bantuan sosial digital lebih tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan.

Sayangnya, di balik proyek besar ini, ada juga kasus korupsi yang muncul. Salah satu tersangkanya adalah mantan Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo 2016–2024, Semuel Abrijani Pangerapan. Selain dia, Kejaksaan juga menetapkan empat tersangka lain:

  1. Bambang Dwi Anggono (BDA), mantan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (2019–2023).
  2. Nova Zanda (NZ), pejabat pembuat komitmen (PPK) di proyek PDNS (2020–2024).
  3. Alfi Asman (AA), eks Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta (2014–2023).
  4. Pini Panggar Agusti (PPA), mantan Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017–2021).

Kelima orang ini sekarang sedang diproses oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

0 Komentar