RADARCIREBON.TV- Fortusis adalah sebuah kegiatan yang merupakan wadah atau forum yang dibentuk untuk menjembatani komunikasi antara orang tua, guru, dan pihak sekolah, dalam rangka meningkatkan kerjasama dan koordinasi untuk mendukung perkembangan dan pendidikan anak-anak di sekolah.
Kebijakan pembatasan jam malam untuk pelajar di Jawa Barat mendadak mendapatkan beragam respon dari banyak pihak.
Salah satunya dari forum orang tua siswa (Fortusis) yang menolak dan merasa keberatan dengan kebijakan yang dibuat oleh Gubernur Jawa Barat tersebut.
Baca Juga:Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing Betina?Sepeda Listrik 3 Jutaan, Mana Pilihan Anda
Alasan Jam Malam Ditolak Fortusis
Nerespon hal tersebut, PLT kepala Dinas pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat mengaku bahwa tidak mempersoalkan sikap Fortugis mengenai aturan jam malam bagi pelajar.
Menurut Deden, apa yang disampaikan oleh Fortusis menjadi hal yang wajar dalam menyikapi kebijakan yang baru dibuat ini.
Deden pun menjelaskan bahwa aturan jam malam bagi para pelajar, merupakan cara pemerintah untuk mencegah peserta didik terpapar hal-hal negatif yang biasanya sering terjadi di malam hari.
Deden juga menyebutkan bahwa dalam aturan jam malam tersebut, ada pengecualian bagi para pelajar tetap dibolehkan untuk beraktivitas di luar rumah pada malam hari, dengan syarat wajib diketahui dan diawasi oleh orang tua.
Tidak hanya itu, Deden juga menyebutkan bahwa Dengan adanya surat edaran soal larangan nongkrong tiap malam tersebut, sekolah diharuskan memberi edukasi kepada seluruh orang tua siswa agar membiasakan anaknya berada di rumah dan tidur di jam 09.00 malam.
Memang sebelumnya Fortusis Jawa Barat menyatakan penolakan terhadap kebijakan pembatasan jam malam bagi para pelajar yang mulai diberlakukan di sejumlah daerah.
Mereka menilai bahwa kebijakan tersebut sangat memberatkan dan tidak mempertimbangkan kondisi sosial, serta tanggung jawab keluarga dalam mendidik anak.
Baca Juga:Rela Tak Makan Dan Tinggal Dikolong Jembatan, Inilah Perjuangan YusufHeboh! Buruh Kepung Istana Merdeka
Seperti yang telah disampaikan oleh Dwi Subianto selaku ketua Fortusis Jawa Barat, ia mengatakan “iya sangat keberatan. Jadi nilai edukasinya dimana, itu kan anak sudah sekolah dari pagi sampai sore, terus malam nggak boleh main ke rumah keliru dong” ujarnya pada Selasa 27 Mei 2025.
Menurut Dwi, tidak semua pelajar yang keluar di malam hari akan melakukan hal-hal yang negatif. Dwi menyebutkan bahwa banyak juga para pelajar yang justru mendapat inspirasi saat melakukan kegiatan di malam hari.
“Tidak semua pelajar keluar malam itu berbuat hal yang negatif. Ada anak yang di malam hari justru mendapat inspirasi. Misalnya bahwa laptop, ngobrol sama temannya menemukan gagasan, mendapat ide baru” ungkap Dwi.
Dalam artian Dwi sebagai ketua Fortusis sangat menolak aturan baru tersebut, menurut Dwi masih banyak aturan yang jauh lebih masuk akal dibanding dengan aturan jam malam yang sangat membebankan bagi para siswa-siswa tersebut.
Namun Gubernur Jawa Barat tersebut sudah memberlakukan jam malam bagi para pelajar yang sudah diberlakukan pada hari Minggu tanggal 1 Juni 2025.
Bahkan Dedi Mulyadi telah meminta agar bupati dan walikota mengkoordinasikan pemberlakuan jam malam tersebut hingga tingkat Kecamatan serta desa.
Dengan pemberlakuan aturan jam malam ini, maka pemerintah provinsi tidak akan menanggung atau memberi bantuan pada pelajar yang terlibat kenakalan dengan unsur kekerasan yang terjadi pada saat pemberlakuan jam malam.
Dedi Mulyadi mencontohkan bahwa, jika pelajar tersebut membutuhkan penanganan medis difasilitas kesehatan akibat tawuran, perkelahian dan sejenisnya saat pemberlakuan tiap malam.
Namun aturan jam malam tersebut juga memberlakukan pengecualian bagi pelajar yang mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, dimana pelajar yang tengah mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tuanya, maka pelajar yang sedang berada di luar rumah bersama orang tua tersebut, kondisi darurat atau bencana, serta kondisi lainnya yang berdasarkan pengetahuan orang tua mendapat pengecualian.
Meskipun Fortusis menolak, namun pemerintah Kota Bandung menyatakan mendukung penerapan jam malam bagi peserta didik. Akan tetapi menurut pelaksana tugas kepala Dinas pendidikan Kota Bandung, dan Nino Rahman pihak mereka tidak/belum menyiapkan sanksi apapun bagi pelanggar jam malam.